Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alexander Marwata Sebut Ada Pihak yang Ingin KPK Selalu Gaduh

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pertemuan dirinya dengan eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aduan terhadap Alex teregister dengan Nomor Laporan Informasi: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.
Terkait itu, Alex mengakui dirinya memang dilaporkan ke polisi. Dia juga membenarkan pernah bertemu dengan Eko, tetapi tidak sendirian.
Baca Juga: Jokowi Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Pasar Kripto
Pertemuan pada awal Maret 2023 itu, turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan lain. Menurut dia, dalam pertrmuan itu Eko melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hp dan besi baja.
Alex beranggapan pihak-pihak yang membuat laporan memang sengaja mencari kesalahan pimpinan KPK, dan ingin lembaga antirasuah itu selalu gaduh.
"Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).
Dari laporan tersebut, Alex mengaku belum diminta untuk datang oleh pihak kepolisian. Namun, stafnya dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.
"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex.
Diketahui, Eko Darmanto terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang di KPK. Eko diguga menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar. KPK menyebut, penerimaan hasil gratifikasi Eko itu disamarkan ke dalam bentuk lain. Sehingga KPK menjerat Eko sebagai tersangka TPPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







