Kapuspen TNI Soal Penganiayaan Anggota KKB: Tiada Gading yang Tak Retak

AKURAT.CO Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen R Nugraha Gumilar, meminta semua pihak untuk tidak menggeneralisasi tindakan penganiayaan yang dilakukan 13 prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya. Sebab, oknum ini hanya sebagian kecil dari keseluruhan prajurit TNI.
"Kejadian seperti ini kita harus liat pepatah ‘tiada gading yang tidak retak’. Tidak ada yang sempurna di dunia ini. Jadi di satu sisi kita mengakui kenakalan oknum ini, tapi tidak fair juga, tidak adil juga, kalau dikatakan ini menjadi gambaran perilaku TNI secara keseluruhan," kata Mayjen Nugraha di Mabes TNI, dikutip Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Ini Kronologi dan Penyebab Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI
Dia juga meminta semua pihak untuk melihat secara arif dan bijaksana. Sebab, perilaku kekerasan yang dilakukan oknum TNI tidak berlangsung setiap hari, bahkan tidak setiap bulan.
"Dan yang melakukannya segelintir orang. Kami akui organisasi kami pun bukan yang superman, semua ada titik lemah yang selalu kita upayakan perbaiki dan perbaiki," tambahnya.
Sementara itu, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI, Izak Pangemanan, telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas perilaku oknum prajuritnya yang lakukan penganiayaan terhadap anggota KKB di Papua.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi masa mendatang, kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas yang melakukan tugas di daerah Papua," kata Mayjen Izak pada kesempatan yang sama.
Kemudian, Mayjen Izak juga berjanji kasus ini akan diusut secara tuntas dan akan menindak tegas sejumlah oknum prajuritnya tersebut.
"Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








