Marak Praktik Judi dan Narkoba di Lapas, Pakar: Menkumham Yasonna Laoly Harus Turun Langsung ke Lapangan
Dwana Muhfaqdilla | 13 Maret 2024, 15:58 WIB

AKURAT.CO Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly terlihat gagal membersihkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dari narkoba dan judi.
Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Septa Candra, menganggap kondisi lapas yang seperti itu sudah terjadi sejak lama di banyak lapas di Indonesia. Sampai saat ini belum ada yang berhasil mengatasi itu.
“Tentu untuk membersihkan praktik-praktik seperti itu dibutuhkan reformasi besar-besaran di lapas,” kata Septa kepada Akurat.co, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Promo Ramadan Buka Puasa Gratis dari SeaBank di Mie Gacoan, Ini Syarat dan Cara Pakainya!
Pembersihan praktik ini bisa dimulai dengan menyelesaikan persoalan terlalu membludaknya penghuni lapas, agar proses pembinaan di lapas terhadap warga binaan dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, perlu pembinaan kepada semua SDM di lapas agar menjalankan tupoksinya dengan baik, mengingat terjadinya praktik seperti itu tidak terlepas dari realitas kurangnya pengawasan dari petugas lapas.
“Atau bisa jadi adanya praktik suap terhadap petugas lapas,” tambahnya.
Yasonna selaku yang paling bertanggung jawab akan hal ini dimintanya harus terjun langsung ke lapas. Agar bisa melihat dan mendengar langsung situasi yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Sandiaga Uno Bantah PPP Goyah Soal Hak Angket Gara-gara Diajak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
“Menkumham harus turun ke lapas dan tidak hanya mendengar laporan baik dari bawahan, dari situ kebijakan yang dikeluarkan terkait lapas akan lebih tepat,” ungkapnya.
Sebelumnya, redaksi Akurat.co mendapat informasi soal dugaan tindakan para tahanan Lapas Kelas II A Rantauprapat yang melanggar aturan. Informasi itu berupa beberapa kumpulan video amatir yang memperlihatkan perilaku para tahanan.
Beberapa video memperlihatkan sejumlah warga binaan Lapas Rantauprapat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu. Sementara di video lain, sekelompok lain terlihat bermain judi dadu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








