Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Kabut Asap Lintas Batas, Ini Hasilnya

AKURAT.CO Pemerintah Singapura mempertegas langkah hukum terhadap perusahaan yang diduga terkait dengan kabut asap lintas batas (transboundary haze pollution) yang mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Perusahaan-perusahaan tersebut diminta memberikan penjelasan secara transparan, sekaligus membuka akses terhadap kegiatan operasional dan rantai pasok mereka untuk diperiksa secara independen.
Menteri KLH merangkap Menteri Perdagangan Singapura, Grace Fu, mengatakan pemerintah Singapura tidak akan mengendurkan penanganan kasus tersebut meskipun kondisi kabut asap mulai membaik.
Baca Juga: Giliran Menko Bahlil Peringatkan Singapura-Malaysia, Kaji Penghentian Ekspor Gas
Pernyataan itu disampaikan usai Fu bersama Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong dan Menteri Senior Shanmugam menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan senior sejumlah perusahaan yang diduga terlibat kabut asap lintas batas pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan sikap tegas serta kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan-perusahaan terkait.
Mereka juga didampingi Davinder Singh SC dan pejabat senior dari Kejaksaan Agung Singapura (AGC), Badan Lingkungan Nasional (NEA), serta Kementerian Hukum (MinLaw).
"Kami menyampaikan secara langsung posisi pemerintah dan apa yang kami harapkan dari perusahaan-perusahaan ini," kata Grace Fu dikutip dari laman resmi Kementerian KLH Singapura, Rabu (28/10/2028).
Menurut Fu, kabut asap telah memengaruhi kehidupan sehari-hari dan kesejahteraan masyarakat Singapura. Pada Oktober 2026, kualitas udara bahkan mencapai tingkat yang dikategorikan sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut menimbulkan risiko kesehatan yang nyata, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, perempuan hamil, serta masyarakat dengan penyakit kronis pada jantung dan paru-paru.
Fu menegaskan masyarakat Singapura tidak seharusnya menanggung dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. "Pemerintah menangani persoalan ini dengan serius dan bertekad untuk bertindak," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







