KPK Sebut Ada Komunikasi Bos Pakaian Dalam Merek Rider Hanan Supangkat dengan Eks Mentan SYL
Hendra Mujiraharja | 4 Maret 2024, 10:55 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Hanan, Jumat (1/3/2024), berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Syarul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, saksi Hanan S hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," ujar Ali dalam keterangan resmi, Senin (4/3/2024).
Penyidik KPK sendiri memdalami beberapa hal dari Bos produsen merek pakaian dalam Rider itu. Ali menyebut, ada komunikasi antara Hanan dengan SYL.
"Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," kata Ali.
Bagi KPK, keterangan saksi Hanan memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL. Dan hingga saat ini, tim penyidik masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU SYL.
Saat ini kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo masih dalam tahap penyidikan. Sedangkan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan perdana, Rabu (28/2/2024) kemarin, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi selama selama 2020-2023.
Baca Juga: Mengapa Kita Harus Berperilaku Toleransi?
Total uang yang diterima bersama-sama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebesar Rp44,54 miliar.
Uang puluhan miliar itu di antaranya untuk kepentingan istri dan keluarga SYL; kado undangan; Partai NasDem; acara keagamaan; charter pesawat; bantuan bencana alam atau sembako; keperluan ke luar negeri; umrah; dan kurban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









