AKURAT.CO Miko Susanto Ginting menyatakan berhenti menjadi Juru Bicara (Jubir) Komisi Yudisial (KY). Miko mengaku sudah mundur sejak 1 Januari 2024, atau setelah 2 tahun 10 bulan menjadi jubir untuk badan pengawas yudisial.
Pernyataan berhenti Miko dibagikan melalui pesan singkat kepada wartawan, dan dalam grup pertukaran pesan, Sabtu (6/1/2024). Sekalipun tak lagi di KY, Miko mengaku ingin terus berkontribusi bagi perkembangan hukum Indonesia.
"Saya akan tetap berkontribusi di dunia hukum dan peradilan sebagaimana saya sebelum masuk ke Komisi Yudisial," kata Miko.
Baca Juga: KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum
Tidak dijelaskan alasan mengapa dirinya memilih berhenti. Namun dia merasa bangga bisa mendapatkan pengalaman terkait dinamika kelembagaan hukum dan peradilan.
"Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan mohon maaf apabila ada salah kata, sikap, maupun tindakan. Sembari juga mengucapkan terima kasih banyak untuk kerjasama erat yang telah terjalin selama ini," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








