Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Hadir Dalam Sidang Johnny G Plate Cs
Oktaviani | 26 September 2023, 11:50 WIB

AKURAT.CO Sidang kasus korupsi BTS Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yihan Suryanto kembali digelar, Selasa (26/9/2023).
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung menghadirkan enam saksi, yang mana lima saksi mahkota dan satu saksi TPPU untuk Anang Achmad Latif.
"Berapa saksinya?" tanya Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Izin Yang Mulia. Hari ini enam orang, lima mahkota, satu TPPU yang Anang atas nama Permadi Indra Yoga," jawab Jaksa.
Adapun, kelima saksi mahkota tersebut yakni Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Kemudian Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.
Sedangkan Permadi Indra Yoga adalah Direktur PT Inti Gria Perdana.
Baca Juga: Anak Buah Suami Puan Maharani Hingga Kurir Uang Panas BTS Bakal Bersaksi Di Sidang Johnny G Plate Cs
Diketahui, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan dan Mukti Ali statusnya kini merupakan terdakwa dalam perkara yang sama.
Sementara Windi Purnama dan Muhammad Rizki Muliawan yang disebut-sebut sebagai anak buah dari suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro, itu masih berstatus tersangka karena belum menjalani persidangan.
Untuk saksi lainnya seperti Permadi Indra Yoga belum diketahui posisinya dalam perkara ini. Sebab namanya tak ditemukan dalam dakwaan ketiga terdakwa yang bersidang hari ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








