Bakar Hutan Demi Cuan? Spill Hukum Islam Soal Sengaja Bikin Polusi yang Lebih Parah dari Flexing Dosa

AKURAT.CO Bagi sebagian orang, membuka lahan mungkin dianggap sekadar urusan bisnis. Ada target produksi, ada keuntungan yang ingin dikejar, dan ada lahan yang harus segera disiapkan. Namun, bagaimana jika cara mendapat keuntungan itu dilakukan dengan sengaja membakar hutan hingga asapnya menyebar ke permukiman?
Dalam Islam, persoalannya tidak berhenti pada soal untung dan rugi. Ketika tindakan seseorang menimbulkan kerusakan dan membahayakan orang lain, ada dimensi moral dan keagamaan yang ikut dipertaruhkan.
Al-Qur’an secara tegas mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di bumi. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).
Ayat tersebut memberikan prinsip yang cukup jelas. Alam bukan ruang tanpa batas yang bebas diperlakukan sesuka hati. Manusia memiliki tanggung jawab untuk menggunakan sumber daya secara bijaksana dan tidak mengubahnya menjadi sumber kerusakan.
Baca Juga: Karhutla Bikin Air Quality Drop, Ini Cara Rasulullah Jaga Eco-System
Masalahnya menjadi lebih serius ketika pembakaran dilakukan secara sengaja dan dampaknya diketahui dapat merugikan masyarakat.
Asap karhutla bukan hanya membuat langit terlihat kelabu. Polusi dapat mengganggu aktivitas warga, menurunkan kualitas udara, menghambat perjalanan, dan meningkatkan risiko bagi masyarakat yang rentan. Artinya, satu tindakan di suatu tempat bisa menghadirkan persoalan bagi orang-orang yang bahkan tidak memiliki hubungan dengan aktivitas tersebut.
Islam memiliki prinsip penting dalam persoalan seperti ini: jangan menimbulkan bahaya dan jangan membalas bahaya dengan bahaya.
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah, Malik, dan Ahmad).
Prinsip tersebut membuat persoalan pembakaran hutan tidak bisa dilihat hanya dari sudut kepentingan pemilik lahan. Ada hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan tidak dirugikan oleh tindakan orang lain.
Apalagi jika kerusakan dilakukan demi keuntungan pribadi.
Islam memang tidak melarang manusia mencari keuntungan. Berdagang, bertani, membuka usaha, dan mengelola sumber daya alam merupakan aktivitas yang dibolehkan selama dilakukan secara halal dan tidak melanggar hak orang lain.
Yang menjadi persoalan adalah ketika “cuan” diperoleh dengan mengorbankan keselamatan publik.
Di sinilah konsep amanah menjadi penting. Manusia disebut sebagai khalifah di bumi, sebagaimana Allah SWT berfirman:
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30).
Menjadi khalifah bukan berarti memiliki kebebasan mutlak untuk mengeksploitasi alam. Justru ada tanggung jawab untuk merawat dan mengelolanya dengan mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan.
Karena itu, membakar hutan demi keuntungan tidak tepat jika dianggap sekadar persoalan bisnis. Jika dilakukan secara sengaja, melanggar aturan, merusak lingkungan, dan menyebabkan kerugian atau bahaya bagi masyarakat, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar etika Islam.
Bahkan, dampaknya bisa jauh lebih panjang daripada sekadar “flexing” di media sosial. Flexing mungkin membuat orang lain merasa iri atau tidak nyaman. Tetapi kerusakan lingkungan dapat membuat banyak orang menghirup udara tercemar, kehilangan tempat tinggal, kehilangan sumber penghidupan, hingga menghadapi dampak ekologis dalam waktu lama.
Baca Juga: 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29.534 Hektare
Maka, mencari rezeki dalam Islam bukan hanya soal berapa banyak yang diperoleh, tetapi juga bagaimana cara mendapatkannya dan apa akibatnya bagi orang lain.
Cuan boleh. Mengelola alam boleh. Membuka usaha juga boleh.
Tetapi jika keuntungan dibangun di atas asap, kerusakan, dan penderitaan orang lain, seorang Muslim patut bertanya kembali: apakah yang sedang dikejar benar-benar rezeki, atau justru sedang mengumpulkan masalah untuk dipertanggungjawabkan di hadapan Allah?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 4Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 5Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 750 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 8Hasil dan Klasemen Liga Champions: Como Tenggelamkan MU, Real Madrid Merangsek ke 3 Besar
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot




