MUI Minta Umat Islam Tak Lagi Undang Habib Alwi, Soroti Ceramah yang Viral

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam tidak lagi mengundang Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf untuk berceramah. Imbauan tersebut disampaikan setelah rekaman ceramah yang dikaitkan dengan Habib Alwi viral di media sosial dan menuai kritik karena sejumlah pernyataannya dinilai merendahkan martabat perempuan.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyampaikan seruan tersebut melalui akun X pribadinya. Ia meminta masyarakat tidak menghadiri majelis yang menghadirkan pendakwah tersebut.
“Saudare-saudare, jangan undang lagi dan tak usah diikuti majelisnya orang model gini ya,” ujar Cholil, dikutip dari laman MUI, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga: Kalender Jawa 24 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Wage Dikenal Pekerja Keras
Menurut Cholil, status sosial maupun latar belakang seseorang tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan etika dalam menyampaikan dakwah. Ia menilai materi ceramah yang beredar tidak mencerminkan keteladanan seorang dai dan berpotensi merusak citra dakwah Islam.
“Seperti ceramahnya asli ini. Begini ini mau apapun statusnya tak layak menjadi penceramah. Bikin rusak agama dan manusia dengan ceramah model gini,” katanya.
Kontroversi bermula dari video ceramah yang beredar di sejumlah platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, sosok yang disebut sebagai Habib Alwi membicarakan tarif ceramah yang diklaim paling rendah mencapai Rp75 juta.
Dalam video yang sama, terdapat pernyataan mengenai keinginannya mencari calon istri keempat dengan meminta santriwati perempuan dihadirkan.
Pernyataan lain dalam rekaman tersebut juga menuai sorotan karena dianggap merendahkan perempuan lanjut usia yang menghadiri majelis.
Polemik itu kemudian mendapat perhatian Kementerian Agama. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengingatkan bahwa dakwah tidak hanya berkaitan dengan penyampaian materi keagamaan, tetapi juga keteladanan dalam tutur kata dan perilaku.
Thobib menegaskan, penceramah perlu menjaga etika, termasuk ketika menyampaikan humor. Menurutnya, candaan dalam kegiatan dakwah tidak seharusnya merendahkan atau melukai martabat orang lain.
Kemenag juga menyatakan menghormati peran MUI sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pembinaan dan bimbingan kepada umat.
Baca Juga: Hukum dan Batasan Mengurus Anggota Keluarga ODGJ Menurut Islam
Polemik tersebut kembali menyoroti pentingnya etika penceramah di ruang publik, terutama ketika materi dakwah disebarluaskan melalui media sosial. Pernyataan yang disampaikan di hadapan jamaah kini dapat dengan cepat direkam, dipotong, dan disebarkan kepada masyarakat luas.
Di tengah kondisi tersebut, kualitas dakwah tidak hanya dinilai dari materi keagamaan yang disampaikan, tetapi juga dari cara seorang penceramah menjaga kehormatan, kesantunan, dan martabat orang lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 730 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 8Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot





