Akurat Logo

Listrik RI Sudah 99,8 Persen, Kementerian ESDM Masih Kejar Pemerataan ke Desa

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 24 Oktober 2026, 11:40 WIB
Listrik RI Sudah 99,8 Persen, Kementerian ESDM Masih Kejar Pemerataan ke Desa
Wakil Menteri ESDM, Yuliot mengalokasikan Rp949 miliar untuk Bantuan Pasang Baru Listrik bagi 400.000 rumah tangga. - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot menyampaikan rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,8%.

Meski demikian, pemerintah akan terus memperluas jaringan listrik hingga ke desa dan dusun agar seluruh masyarakat dapat menikmati akses energi.

“Untuk di bidang ketenagalistrikan rasio elektrifikasi nasional tadi kami sudah sampaikan sudah mencapai 99,8 persen,” kata Yuliot dalam Malam Penganugerahan Subroto Award 2026, Jumat (23/10/2026) malam.

Baca Juga: Tegas, Kementerian ESDM Tindak Penimbun 400.000 Liter Solar di Semarang

Yuliot menambahkan, perluasan jaringan listrik tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan potensi ekonomi di wilayah pedesaan.

“Kita harus memperluas jaringan listrik sehingga ke desa-desa, jadi seluruh dusun, sehingga setiap potensi ekonomi yang ada di desa, di dusun itu bisa ditingkatkan,” tambahnya

Menurutnya, akses listrik yang merata juga berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat atas energi serta upaya mendorong kemandirian energi di tingkat lokal.

Ia menegaskan, penyediaan energi bagi masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab negara sehingga pemerataan akses listrik harus terus diupayakan.

Baca Juga: Antrean BBM Meluas, ESDM Pastikan Pasokan Jawa Timur Diperkuat

“Dan juga secara hak masyarakat itu bisa terpenuhi merupakan bagian tanggung jawab negara untuk untuk menyediakan energi bagi masyarakat,” ujar Yuliot.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.