Kaidah Fikih 'Jangan Membahayakan': Hukum Memberi Makanan Ekstrem pada Balita

AKURAT.CO Memberikan makanan kepada anak merupakan bagian penting dari tanggung jawab orang tua. Namun, tidak semua makanan yang dianggap unik, viral, atau menantang layak diberikan kepada balita. Belakangan, berbagai tren kuliner ekstrem kerap menarik perhatian, mulai dari makanan dengan tingkat kepedasan tinggi hingga hidangan yang disajikan mentah atau memiliki tekstur berisiko bagi anak kecil.
Bagi orang dewasa, mencoba makanan yang tidak biasa mungkin menjadi hiburan. Namun, bagi balita, kebiasaan tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti gangguan pencernaan, keracunan makanan, reaksi alergi, hingga tersedak. Karena itu, orang tua perlu mempertimbangkan keamanan makanan sebelum mengikuti tren yang beredar di media sosial.
Dalam Islam, persoalan ini dapat dikaji melalui kaidah fikih yang menekankan larangan menimbulkan bahaya, yaitu lā ḍarar wa lā ḍirār.
Kaidah tersebut berlandaskan hadis Rasulullah saw.:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Lā ḍarara wa lā ḍirāra.
Artinya: “Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan sejumlah ahli hadis lainnya. Maknanya menjadi landasan penting dalam pembahasan fikih mengenai pencegahan bahaya dan perlindungan terhadap sesama.
Baca Juga: Bolehkah Memakzulkan Wakil Presiden dalam Islam?
Dalam konteks pengasuhan anak, kaidah tersebut mengingatkan bahwa kebebasan orang tua dalam memilih makanan tidak terlepas dari kewajiban menjaga keselamatan anak. Balita belum mampu memahami risiko makanan yang dikonsumsinya. Oleh sebab itu, orang tua harus mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan gizi, usia, kemampuan mengunyah dan menelan, serta kondisi kesehatan anak.
Lantas, bagaimana hukum memberikan makanan ekstrem kepada balita menurut Islam?
Pertama, hukum pemberian makanan perlu mempertimbangkan tingkat bahayanya. Makanan yang halal pada dasarnya boleh dikonsumsi. Namun, apabila suatu makanan diketahui berisiko menimbulkan bahaya yang berarti bagi balita, orang tua wajib menghindari pemberiannya. Misalnya, makanan mentah yang berisiko membawa bakteri, hidangan dengan tulang kecil yang mudah tersangkut, atau makanan keras dan bulat yang berpotensi menyebabkan tersedak.
Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 195:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Wa lā tulqū bi-aidīkum ilā at-tahlukah.
Artinya: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
Ayat ini memberikan prinsip umum agar manusia tidak menjerumuskan diri ke dalam bahaya. Dalam pengasuhan, prinsip tersebut relevan untuk mendorong orang tua menghindari tindakan yang dapat membahayakan kesehatan anak.
Kedua, tren media sosial tidak boleh mengalahkan pertimbangan keselamatan. Memberikan makanan superpedas, sangat panas, atau ekstrem hanya untuk merekam ekspresi balita demi hiburan dan popularitas merupakan tindakan yang patut dihindari. Apalagi jika orang tua mengetahui bahwa makanan tersebut dapat menimbulkan rasa sakit atau risiko kesehatan. Anak bukan objek eksperimen maupun alat untuk memperoleh perhatian di dunia digital.
Ketiga, orang tua perlu menyesuaikan makanan dengan tahap perkembangan anak. Makanan sebaiknya memiliki tekstur yang sesuai, diolah secara higienis, dan diberikan dalam potongan yang aman. Balita juga perlu diawasi saat makan. Jika orang tua ragu tentang keamanan makanan tertentu, berkonsultasi dengan dokter anak atau tenaga kesehatan merupakan langkah yang bijaksana.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Bekasi: 5 Panduan Islami Memilih Pondok Pesantren yang Aman dan Amanah untuk Anak
Pada akhirnya, kaidah lā ḍarar wa lā ḍirār mengajarkan bahwa menjaga keselamatan harus didahulukan daripada mengejar sensasi. Tidak semua yang sedang viral layak ditiru, terlebih ketika menyangkut anak yang masih rentan.
Dalam perspektif Islam, pengasuhan bukan sekadar memenuhi kebutuhan makan, melainkan juga menjaga jiwa dan kesehatan anak sebagai amanah dari Allah. Memberikan makanan yang halal, bergizi, dan aman merupakan wujud kasih sayang sekaligus tanggung jawab moral orang tua. Sebab, makanan yang baik bukanlah makanan yang paling ekstrem atau paling menarik perhatian, melainkan makanan yang membawa manfaat tanpa mengabaikan keselamatan anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi





