Akurat Logo

Cara Mengajarkan 'Fiqih Perlindungan Diri' pada Anak Sejak Dini Menurut Islam

Lufaefi | 12 Oktober 2026, 07:15 WIB
Cara Mengajarkan 'Fiqih Perlindungan Diri' pada Anak Sejak Dini Menurut Islam
Mengajarkan perlindungan diri pada anak - istimewa

AKURAT.CO Mengajarkan agama kepada anak tidak cukup hanya dengan mengenalkan ibadah, doa sehari-hari, dan adab kepada orang yang lebih tua. Anak juga perlu dibekali pemahaman tentang cara menjaga diri, mengenali perilaku yang tidak pantas, serta berani meminta pertolongan ketika merasa terancam.

Dalam konteks ini, orang tua dapat mengenalkan konsep fiqih perlindungan diri, yakni pendidikan dasar yang memadukan nilai-nilai Islam dengan pengetahuan praktis untuk menjaga keselamatan, kehormatan, dan batasan pribadi anak.

Istilah tersebut bukan nama cabang fikih baku yang disepakati para ulama, melainkan pendekatan pendidikan yang menghubungkan prinsip-prinsip syariat dengan upaya melindungi anak dari kekerasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk eksploitasi.

Lantas, bagaimana cara mengajarkannya kepada anak sejak dini?

1. Ajarkan Anak bahwa Tubuhnya Harus Dihormati

Langkah pertama adalah mengenalkan bagian tubuh kepada anak dengan istilah yang benar dan sesuai usianya. Orang tua perlu menjelaskan bahwa ada bagian tubuh pribadi yang tidak boleh disentuh atau dilihat orang lain secara sembarangan.

Anak juga perlu memahami bahwa ia berhak menolak sentuhan yang membuatnya tidak nyaman. Pesan ini harus disampaikan tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan, tetapi cukup jelas agar anak mampu membedakan sentuhan yang wajar, misalnya untuk pemeriksaan medis dengan pendampingan yang tepat, dan sentuhan yang melanggar batas.

Dalam perspektif Islam, pendidikan ini dapat dikaitkan dengan prinsip menjaga kehormatan manusia. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 70:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ

Artinya: “Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.”

Ayat ini menegaskan kemuliaan manusia. Dalam pendidikan anak, nilai tersebut dapat ditanamkan melalui pemahaman bahwa tubuh setiap orang harus dihormati dan tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan atau eksploitasi.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Bekasi: 5 Panduan Islami Memilih Pondok Pesantren yang Aman dan Amanah untuk Anak

2. Bedakan Adab kepada Orang Dewasa dan Kewajiban Melindungi Diri

Dalam pendidikan Islam, anak dibiasakan menghormati orang tua, guru, kiai, ustaz, dan orang yang lebih tua. Namun, penghormatan tersebut tidak berarti anak harus menuruti semua permintaan tanpa mempertimbangkan keselamatan dirinya.

Orang tua perlu menjelaskan bahwa anak boleh menolak jika diminta melakukan sesuatu yang tidak pantas, membahayakan, atau membuatnya takut. Anak juga tidak wajib menyimpan rahasia yang berkaitan dengan kekerasan atau pelecehan.

Misalnya, jika seseorang meminta anak menyentuh bagian tubuh pribadi, mengirim foto tanpa busana, atau merahasiakan tindakan yang membuatnya tidak nyaman, anak harus diajarkan untuk menjauh dan segera bercerita kepada orang dewasa yang dipercaya.

Dengan demikian, anak memahami bahwa adab bukanlah alasan untuk membenarkan tindakan yang melanggar batas. Menghormati orang lain dan melindungi diri sendiri merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan.

3. Biasakan Anak Berani Mengatakan “Tidak”

Kemampuan menolak perlu dilatih sejak dini melalui percakapan dan permainan sederhana. Orang tua dapat membuat simulasi, misalnya ketika seseorang memaksa anak memberikan barang pribadi, mengajaknya pergi tanpa sepengetahuan orang tua, atau meminta melakukan sesuatu yang membuatnya tidak nyaman.

Ajarkan anak menggunakan kalimat sederhana seperti, “Tidak, aku tidak mau,” “Tolong berhenti,” atau “Aku akan memberi tahu orang tuaku.”

Namun, anak juga harus memahami bahwa jika ia tidak mampu menolak karena takut, terkejut, atau berada di bawah ancaman, hal itu bukan kesalahannya. Tanggung jawab atas tindakan kekerasan tetap berada pada pelaku.

Tujuan latihan ini bukan menjadikan anak curiga kepada semua orang, melainkan membangun keberanian untuk mengenali situasi berisiko dan mencari pertolongan.

4. Kenalkan Konsep Izin dan Privasi

Islam mengajarkan pentingnya meminta izin sebelum memasuki ruang pribadi orang lain. Prinsip ini dapat ditemukan dalam QS. An-Nur ayat 58, yang menjelaskan adab meminta izin pada waktu-waktu tertentu di lingkungan keluarga.

Orang tua dapat menggunakan prinsip tersebut untuk mengajarkan bahwa setiap orang memiliki ruang pribadi yang perlu dihormati. Anak harus terbiasa mengetuk pintu sebelum memasuki kamar orang lain dan memahami bahwa orang lain juga harus menghormati privasinya.

Baca Juga: Cara Menghindari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Pendidikan privasi juga perlu diterapkan di dunia digital. Anak perlu mengetahui bahwa foto pribadi tidak boleh dibagikan sembarangan, tidak semua permintaan pertemanan di internet aman, dan orang yang dikenal melalui media sosial belum tentu dapat dipercaya.

Jika menerima pesan yang bernada seksual, ancaman, atau permintaan mengirim gambar pribadi, anak harus didorong untuk menghentikan komunikasi dan melaporkannya kepada orang tua tanpa takut dimarahi.

5. Ajarkan Anak Mengenali Orang yang Bisa Dimintai Pertolongan

Anak perlu mengetahui bahwa ia tidak harus menghadapi situasi berbahaya sendirian. Orang tua dapat membantu anak mengenali beberapa orang dewasa yang aman untuk dimintai pertolongan, seperti ayah, ibu, anggota keluarga yang dipercaya, guru yang aman, atau petugas perlindungan anak.

Jangan hanya mengatakan, “Kalau ada masalah, cerita kepada Ibu.” Jelaskan pula apa yang harus dilakukan jika orang yang membuatnya tidak nyaman justru merupakan orang yang dikenal atau dihormati.

Anak perlu diyakinkan bahwa ia akan didengarkan dan tidak langsung disalahkan ketika menceritakan pengalaman yang sulit. Jika anak mengungkapkan dugaan kekerasan, orang tua harus tetap tenang, mendengarkan tanpa menginterogasi, memastikan keselamatannya, dan mencari bantuan profesional atau pihak berwenang sesuai kebutuhan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi