Kongres Umat Islam VIII Hasilkan 12 Rekomendasi Strategis, Soroti Ekonomi Syariah hingga Dukungan bagi Palestina

AKURAT.CO Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24–27 Juli 2026 di Jakarta menghasilkan 12 rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen umat Islam.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari penguatan ekonomi syariah, reformasi pendidikan, pengembangan kecerdasan artifisial (AI), ketahanan keluarga, hingga politik luar negeri dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Dokumen rekomendasi yang diberi tajuk Taujihat Amanat untuk Umat, Bangsa, dan Negara disusun setelah peserta kongres melakukan pembahasan dan musyawarah terhadap berbagai persoalan strategis nasional maupun global.
Salah satu rekomendasi utama adalah mendorong reaktualisasi ekonomi Pancasila dan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan nasional. Kongres mengusulkan pembentukan Danantara Syariah sebagai lembaga yang berfungsi memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sekaligus meningkatkan daya saing umat di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga: Menko PM Temui Menteri Kehakiman Jepang, Perluas Peluang Kerja Masyarakat Indonesia
Selain itu, KUII VIII mendesak pemerintah untuk terus memperkuat pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pesantren sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Kongres juga menekankan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, reforma agraria, kedaulatan teknologi, dan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Dalam bidang pendidikan, kongres merekomendasikan agar sistem pendidikan nasional menempatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sebagai fondasi utama penyelenggaraan pendidikan.
Peserta kongres juga mendorong kesetaraan kesejahteraan guru dan dosen agama, termasuk tenaga pendidik di pesantren dan madrasah, serta penguatan posisi lembaga pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional.
KUII VIII turut memberikan perhatian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kongres meminta pemerintah memperkuat ekosistem riset nasional, mengembangkan talenta sains, mengintegrasikan ilmu keislaman dengan sains dan teknologi, serta mempercepat penguasaan kecerdasan artifisial dan transformasi digital yang berlandaskan nilai agama dan etika.
Dalam rekomendasinya, kongres juga menyoroti pentingnya penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa. Selain itu, peserta kongres menyerukan penguatan persatuan umat Islam melalui dialog, musyawarah, dan komunikasi antarlembaga maupun antarormas Islam.
Di bidang tata kelola pemerintahan, kongres mendorong pembentukan sistem peradilan etika bernegara dan etika bermasyarakat sebagai upaya memperkuat integritas kehidupan publik.
Pada aspek hubungan internasional, KUII VIII merekomendasikan penguatan politik luar negeri Indonesia yang berprinsip strategic autonomy serta peningkatan peran Indonesia di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan berbagai forum internasional.
Isu Palestina menjadi salah satu perhatian utama dalam rekomendasi kongres. KUII VIII menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina harus menjadi agenda permanen diplomasi Indonesia.
Kongres mendorong pemerintah memperjuangkan penghentian pendudukan, gencatan senjata permanen, perlindungan warga sipil, rekonstruksi Gaza, serta terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kota.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Digital, KH Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa dukungan terhadap Palestina didasarkan pada amanat konstitusi Indonesia, nilai-nilai kemanusiaan, ajaran Islam, serta konsistensi politik luar negeri Indonesia sejak awal kemerdekaan.
Baca Juga: Temui Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Infrastruktur Jakarta Menuju Kota Global
Menurutnya, persoalan Palestina bukan semata isu keagamaan, tetapi juga menyangkut kemanusiaan dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Seluruh rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama bagi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, serta umat Islam dalam memperkuat pembangunan nasional, menjaga persatuan, dan meningkatkan kontribusi Indonesia di tingkat global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai



