Cak Imin Jelang Muktamar PBNU: Yang Main-main di NU, Keluarkan Saja

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengingatkan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan dan kultural, bukan organisasi politik. Karena itu, ia meminta agar pihak-pihak yang menjadikan NU sebagai arena kepentingan politik dikeluarkan dari organisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin melalui akun media sosial X miliknya, @cakimiNOW, menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 PBNU yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.
"NU itu bukan organisasi politik yang membuat hubungan selalu kompetitif. NU itu orkestrasi kultural yang menyatukan berbagai kemampuan dan kecerdasan sosial," tulis Cak Imin, dikutip Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, ruang politik telah tersedia melalui partai politik, sedangkan NU memiliki fungsi yang berbeda sebagai wadah persatuan, ukhuwah, dan penguatan tradisi keagamaan.
"Yang main-main di NU keluarkan aja. Yang berpolitik silakan di partai aja. NU itu lesehan dan menyatu tanpa ketegangan. Kangen Pak Hasyim Muzadi rek!" tulisnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah menghangatnya dinamika menjelang Muktamar ke-35 PBNU yang akan menentukan kepengurusan baru sekaligus arah kebijakan organisasi untuk lima tahun mendatang.
Sementara itu, Ketua Panitia Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) NU 2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan sejumlah pondok pesantren telah mengajukan diri sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Beberapa di antaranya berasal dari Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, serta Jawa Timur.
"Di Jawa Timur khususnya yang mengajukan adalah Lirboyo di Kediri dan Tambakberas Jombang," ujar Gus Ipul.
Sekretaris Jenderal PBNU itu menjelaskan bahwa penentuan lokasi muktamar mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan infrastruktur dan kemudahan akses bagi peserta yang datang dari seluruh Indonesia.
"Masih ada pertimbangan-pertimbangan lain yang menjadi bahan diskusi pengurus PBNU dan akan dikonsultasikan dengan para ulama sebelum diputuskan," katanya.
Muktamar PBNU merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang digelar setiap lima tahun sekali. Selain memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode berikutnya, forum tersebut juga membahas berbagai keputusan strategis terkait arah perjuangan, program kerja, dan kebijakan organisasi.
Baca Juga: Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Perubahan
Dalam kesempatan terpisah, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar melalui Ketua Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media PBNU Muhammad Mukri mengusulkan agar Muktamar ke-35 NU dilaksanakan pada 1–5 Agustus 2026. Menurut Mukri, pelaksanaan muktamar pada bulan Agustus sejalan dengan tradisi penyelenggaraan muktamar NU setiap lima tahun, sementara Muktamar ke-34 pada 2021 mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19.
Menguatnya berbagai pernyataan tokoh NU dan Nahdliyin menjelang Muktamar ke-35 menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap arah kepemimpinan organisasi. Beragam aspirasi mengenai independensi NU, regenerasi kepemimpinan, hingga penguatan khittah organisasi diperkirakan akan menjadi bagian dari dinamika yang mewarnai forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








