Kasus Viral Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag: Harus Jadi Musuh Bersama!

AKURAT.CO Kasus video viral pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, yang tampak mencium sejumlah anak perempuan di atas panggung, menuai reaksi keras dari publik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menanggapi dan menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan nilai moral tidak bisa ditoleransi, bahkan harus dilawan bersama.
“Saya tidak hanya berbicara sebagai Menteri Agama, tetapi juga sebagai pribadi. Semua tindakan yang bertentangan dengan moralitas harus menjadi musuh bersama,” ujar Nasaruddin Umar sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, setiap individu wajib menghindari perilaku yang tidak dibenarkan secara moral maupun agama. Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta menggeneralisasi perbuatan seorang individu dengan lembaga keagamaan tempat ia bernaung.
Baca Juga: Cara Cek Porsi dan Estimasi Keberangkatan Haji 2026 Secara Online
“Setiap kasus harus diselesaikan secara kasuistik. Jangan digeneralisasi bahwa satu kasus mencerminkan seluruh lembaga keagamaan,” jelasnya.
Nasaruddin juga menuturkan bahwa Kementerian Agama berkomitmen menciptakan lingkungan keagamaan yang aman, nyaman, dan beradab bagi semua pihak. Kemenag bahkan telah membentuk tim pembinaan khusus bagi pondok pesantren untuk mencegah segala bentuk penyimpangan di lembaga pendidikan keagamaan.
“Pesantren ke depan harus menjadi model masyarakat yang ideal. Bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang untuk membangun moral dan karakter bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, turut mengecam tindakan Gus Elham yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama di hadapan publik.
“Kita semua sepakat dengan publik, bahwa tindakan itu tidak pantas,” tegas Romo Syafii.
Baca Juga: Kuota Haji Kabupaten Bogor 2026 Turun Drastis, Akibat Aturan Baru Kemenhaj?
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh tokoh agama untuk menjaga keteladanan dan batas etika dalam berdakwah. Tindakan sekecil apa pun yang menimbulkan kesalahpahaman publik dapat mencederai marwah dakwah dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






