BP Haji Sebut Arab Saudi Setuju Dam Haji Dilakukan di Indonesia

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia berencana melaksanakan dam haji—yakni denda bagi jemaah haji yang melanggar ketentuan tertentu—di dalam negeri. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari pemerintah Arab Saudi.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan rencana tersebut saat bertemu Menteri Haji Arab Saudi pada November 2024.
"Waktu November lalu saya bertemu Menteri Haji Saudi, saya sampaikan secara hati-hati bahwa kita ingin dam kita bisa dilaksanakan di Tanah Air dengan beberapa pertimbangan," ujar Gus Irfan, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, reaksi dari pihak Saudi sangat positif. "Reaksinya luar biasa, beliau langsung menyambut dengan positif," lanjutnya.
Menteri Haji Saudi, kata Irfan, bahkan menyampaikan rasa terima kasihnya jika Indonesia bisa melaksanakan dam di dalam negeri karena akan mengurangi beban tenaga kerja dan pengelolaan daging di Arab Saudi.
Baca Juga: Masa Tunggu Haji di Indonesia Capai Berapa Tahun? Ini Kata Kemenag
"Beliau (Menteri Haji) bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya," kata Gus Irfan.
Meski begitu, pelaksanaan dam di Indonesia masih menunggu keputusan ulama. "Saya jawab, 'Belum Yang Mulia, kami masih menunggu izin para ulama.' Begitu sudah ada bagian ulama yang membolehkan, kita akan laksanakan," jelasnya.
Gus Irfan menambahkan, bila kebijakan ini terwujud, dampaknya akan sangat besar, termasuk secara ekonomi dan sosial. Ia menyebut bahwa penyembelihan dam di dalam negeri berpotensi membantu pengentasan stunting melalui distribusi daging kepada masyarakat.
"Anggap saja 200 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia. Itu dampaknya luar biasa. Belum lagi dari sisi daging, kalau satu ekor kambing 25 kilogram, berarti ada 5.000 ton daging yang bisa dimanfaatkan masyarakat kita," ungkap cucu pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









