Biaya Haji 2025 Turun, Menteri Agama Jelaskan Penyebabnya

AKURAT.CO Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M mengalami penurunan menjadi Rp 89,4 juta dari sebelumnya Rp 93,4 juta pada tahun lalu.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa penurunan ini merupakan hasil arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saya hanya ingin menggarisbawahi beberapa poin yang sangat penting. Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami Kementerian Agama dan BPH bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jemaah haji yang akan datang akan lebih diperingan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji," ujar Nasaruddin setelah rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Penurunan biaya haji ini juga didukung oleh hasil pembahasan intensif antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.
Menteri Agama menyatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen biaya yang dapat dihemat tanpa mengurangi kualitas layanan bagi para jemaah.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Resmi Diturunkan Jadi Rp55,4 Juta per Jemaah
"Dan setelah kami melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII dan para pihak yang lain, maka kesimpulan yang paling indah, kita bisa capai seperti yang disebutkan tadi," tambahnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan bahwa langkah penghematan ini akan terus dilakukan, termasuk memotong biaya-biaya yang dianggap tidak perlu.
"Ke depan, kami tetap akan melakukan penyisiran. Selaku penyelenggara, tahun ini masih dipercayakan kepada Kementerian Agama dan dapat dukungan dari BPH maka Insyaallah bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting," terangnya.
Sebagai informasi, total BPIH tahun ini sebesar Rp 89,4 juta, turun dari tahun lalu yang mencapai Rp 93,4 juta. Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah juga mengalami penurunan, dari Rp 56.046.172 pada 2024 menjadi Rp 55.431.750 pada 2025.
Penurunan ini diharapkan meringankan beban para jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan ibadah haji yang diberikan oleh pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









