Gerakan Pemuda Al Washliyah Minta Polemik Salam Lintas Agama Tak Diperpanjang

AKURAT.CO Pimpinan Pusat Pengurus Besar Gerakan Pemuda Al Washliyah Aminullah Siagian, Sabtu (1/6/2024), mengimbau polemik salam lintas agama tidak diperpanjang.
Menurutnya, salam lintas agama justru merupakan salah satu yang dapat memperkuat sendi kebangsaan, serta memperkuat dan mengembangkan moderasi beragama yang sudah berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
"Jadi ini (salam lintas agama) perlu dipelihara dan dipertahankan. Ini tidak menyangkut sama sekali dengan akidah. Hanya urusan menjaga toleransi keagamaan yang ada di Indonesia," jelas Aminullah Siagian.
Baca Juga: Daftar Pertanyaan Untuk Wawancara tentang Agama Islam
Aminullah Siagian berharap, para tokoh agama, terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI), tidak terlalu memaksakan wacana fatwa hasil ijtima’ itu di masyarakat. Sebab, hal itu dapat mengganggu semangat toleransi keagamaan dan semangat moderasi beragama yang sudah berjalan baik.
“Intinya, membangun persatuan dan menjaga semangat keberagaman jauh lebih utama daripada sekadar untuk membuat polemik yang tidak dibutuhkan dalam situasi berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









