Tak Hanya Di Indonesia, Biaya Haji Tahun 2024 Di Malasyia Juga Diperkirakan Naik Capai Segini!

AKURAT.CO - Biaya haji 2024 di Indonesia diusulkan naik sebesar Rp105 juta per jemaah. Besaran biaya tersebut masih dalam tahap pengusulan.
Tidak berbeda dengan di Indonesia, biaya haji 2024 di Malasyia juga diperkirakan bakal naik hingga 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ini diungkap oleh otoritas Lembaga Tabung Haji (TH) Malasyia, yang menilai memang ada beberapa faktor penyebab dari eksternal yang menyebabkan biaya haji 2024 di Malaysia naik.
Baca Juga: Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 Capai Rp105 Juta Per Jemaah, Gus Men Sebut Masih Sebatas Usulan
"Faktor-faktor penting (yang) berada di luar kendali TH karena mencakup akomodasi, transportasi, penerbangan, makanan, dan berbagai biaya layanan," ungkap Kepala Lembaga Tabung Haji Malaysia ,Tan Sri Azman Mokhtar, seperti dikutip Akurat.co melalui New Straits Times, Rabu (15/11/2023).
Di lain itu, Menteri Urusan Agama Malasyia, Mohd Na'im Mokhtar menyebut bahwa perkiraan naiknya biaya haji Malasyia tahun 2024 dilatarbelakangi oleh tingkat inflasi dan perpajakan di Arab Saudi, nilai tukar antara ringgit Malaysia, Riyal Saudi, dan Dolar Amerika Serikat. Pun demikian dengan perluasan yang sedang dilakukan di Makkah dan Madinah.
Na'im menambahkan, terdapat biaya lain yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi atas layanan yang diberikan pihaknya untuk kesejahteraan dan kenyamanan jemaah haji di Tanah Suci.
Baca Juga: Amalan-amalan Agar Cepat Naik Haji Lengkap Arab Dan Arti, Mudah Diamalkan Setelah Sholat
"Peningkatan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang signifikan dari 5 persen menjadi 15 persen sejak Juli 2020 juga menjadi salah satu penyebab nyata kenaikan biaya tersebut," katanya.
Na'im dalam keterangannya akan senantiasa melakukan pengendalian kenaikan biaya haji. Beberapa di antaranya terkait dengan penandatanganan perjanjian jangka panjang dengan pemerintah Arab Saudi mengenai penerbangan, akomodasi, penyediaan makanan, dan layanan lainnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








