Akurat Logo

McDonald's Indonesia Dampingi 5.250 Anak Marginal Lewat Community Month 2026

Yusuf Tirtayasa | 13 Oktober 2026, 11:03 WIB
McDonald's Indonesia Dampingi 5.250 Anak Marginal Lewat Community Month 2026
McDonald's Indonesia Dampingi 5.250 Anak Marginal Lewat Community Month 2026

AKURAT.CO McDonald's Indonesia melibatkan lebih dari 500 karyawan sebagai relawan dalam program Community Month 2026.

Melalui kegiatan ini, sebanyak 5.250 anak dari komunitas marginal mendapatkan kesempatan bermain, belajar, dan mencoba pengalaman baru bersama karyawan yang berperan sebagai “Kakak Bimbing McD”.

Program yang berlangsung di 147 restoran McDonald's Indonesia di 70 kota dan kabupaten ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung komunitas.

Para relawan meluangkan total 2.036 jam untuk mendampingi anak-anak jalanan, anak pemulung, anak terlantar, serta anak dari keluarga prasejahtera.

Kegiatan Community Month 2026 mencakup berbagai aktivitas, mulai dari sesi bercerita, permainan Nusantara, tur dapur restoran, membuat es krim, hingga makan bersama.

Melalui interaksi tersebut, anak-anak mendapat kesempatan untuk mengenal lingkungan baru sekaligus merasakan kebersamaan dengan para relawan.

Community Month 2026 Jangkau 5.250 Anak di 70 Kota

Community Month merupakan program tahunan relawan karyawan McDonald's Indonesia yang kini memasuki tahun kelima.

Pada 2026, jumlah anak yang dijangkau meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan ketika program pertama kali dilaksanakan pada 2022, dari sekitar 2.000 anak menjadi 5.250 anak.

Program ini melibatkan karyawan dari berbagai divisi dan jenjang jabatan, mulai dari kru restoran hingga jajaran manajemen.

Mereka mengambil peran sebagai “Kakak Bimbing McD” untuk menemani anak-anak dalam rangkaian kegiatan yang dirancang sebagai pengalaman belajar dan bermain bersama.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.