Tunggu Persetujuan Trump, AS dan Iran Mencapai Kesepakatan Gencatan Senjata Sementara

AKURAT.CO Amerika Serikat dan Iran dilaporkan telah mencapai kesepakatan awal terkait perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari sekaligus kerangka baru perundingan nuklir. Kabar ini memunculkan harapan meredanya ketegangan di Timur Tengah yang selama ini memicu kekhawatiran global.
Sumber pemerintah Amerika Serikat pada Kamis menyebutkan bahwa para negosiator dari Washington dan Teheran pada dasarnya telah menyelesaikan sebagian besar poin dalam nota kesepahaman tersebut. Namun, Presiden AS Donald Trump disebut masih belum memberikan persetujuan final atas proposal itu.
Laporan Axios menyebutkan bahwa kesepakatan yang lebih luas terkait tuntutan Washington terhadap program nuklir Iran masih membutuhkan negosiasi lanjutan.
Pejabat AS yang dikutip media tersebut mengatakan delegasi Iran telah memberi tahu mediator bahwa mereka memperoleh persetujuan internal dan siap menandatangani kesepakatan. Meski demikian, hingga kini pemerintah Iran belum memberikan konfirmasi resmi kepada publik.
“Presiden meminta beberapa hari tambahan untuk mempertimbangkannya,” ujar seorang pejabat AS seperti dikutip Axios.
Dalam proposal tersebut, jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz akan tetap dibuka tanpa hambatan. Iran juga diwajibkan membersihkan seluruh ranjau laut di kawasan strategis itu dalam waktu 30 hari serta tidak melakukan pungutan ataupun gangguan terhadap kapal-kapal yang melintas.
Sebagai bagian dari kesepakatan, blokade laut Amerika Serikat disebut akan dicabut secara bertahap seiring pulihnya aktivitas pelayaran internasional di Selat Hormuz.
Nota kesepahaman itu juga memuat komitmen Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Fokus utama perundingan selama masa 60 hari nantinya akan diarahkan pada stok uranium dengan tingkat pengayaan tinggi milik Iran serta aktivitas pengayaan nuklir Teheran.
Sebagai imbalannya, Amerika Serikat dikabarkan siap membuka pembahasan mengenai pelonggaran sanksi ekonomi dan pencairan dana Iran yang selama ini dibekukan. Selain itu, kesepakatan tersebut juga mencakup mekanisme untuk mempermudah pengiriman bantuan kemanusiaan dan kebutuhan barang ke Iran.
Jika disetujui secara resmi, kesepakatan ini berpotensi menjadi langkah penting dalam meredakan konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah sekaligus mengurangi ancaman terhadap stabilitas perdagangan energi dunia.
Sumber: AA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






