Hukuman Mantan Ibu Negara Korea Selatan Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

AKURAT.CO Pengadilan banding di Korea Selatan memperberat hukuman terhadap mantan ibu negara Kim Keon Hee dari 20 bulan menjadi 4 tahun penjara dalam kasus korupsi.
Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Seoul pada Selasa (28/4/2026), setelah majelis hakim menyatakan Kim terbukti terlibat dalam skema manipulasi harga saham serta menerima hadiah mewah dari kelompok keagamaan.
Terbukti Terlibat Manipulasi Saham
Menurut laporan kantor berita Yonhap, pengadilan menemukan bukti bahwa Kim berperan dalam praktik manipulasi pasar saham yang melanggar hukum.
Baca Juga: Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup
Selain itu, ia juga dinyatakan menerima barang-barang mewah dari Unification Church, yang memperkuat dakwaan pelanggaran etika dan korupsi.
Tim jaksa khusus yang dipimpin Min Joong-ki sebelumnya menuntut hukuman lebih berat, yakni 15 tahun penjara.
Suami Sudah Lebih Dulu Dihukum
Kasus ini menambah daftar panjang skandal politik yang melibatkan keluarga mantan Presiden Yoon Suk Yeol.
Yoon sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya setelah dinyatakan bersalah atas kebijakan darurat militer pada Desember 2024. Ia kini menjalani hukuman penjara seumur hidup terkait keputusan tersebut.
Putusan terhadap Kim Keon Hee diperkirakan akan semakin mengguncang politik domestik Korea Selatan, yang dalam beberapa tahun terakhir diwarnai berbagai kasus korupsi tingkat tinggi.
Pengamat menilai keputusan pengadilan ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap elite politik terus diperketat, termasuk terhadap keluarga mantan pemimpin negara.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







