Kedubes Iran di Jakarta Kecam Serangan AS dan Israel ke Teheran

AKURAT.CO Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam keras serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran, termasuk Teheran dan sejumlah kota lainnya, pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam keterangan resminya, pihak Kedubes Iran menyatakan bahwa serangan tersebut menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital, serta dinilai sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
Menurut pernyataan itu, tindakan tersebut dianggap melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
“Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” demikian tertulis dalam rilis resmi tersebut.
Kedubes Iran juga menyatakan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayahnya, serta akan memberikan respons yang disebut sebagai tegas dan kuat terhadap tindakan yang dituduhkan kepada Amerika Serikat dan Israel.
Baca Juga: Helmy Attamimi Award 2026, Tumbukan Daya Saing Industri Penjualan Langsung
Selain itu, Iran menegaskan peran Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah dalam menghadapi situasi yang disebut sebagai pelanggaran terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Dalam pernyataan tersebut, pihak Kedubes juga menyinggung berbagai dugaan pelanggaran terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional yang menurut mereka dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel dalam beberapa dekade terakhir.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia turut mengajak Pemerintah Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara terbuka mengecam tindakan yang mereka sebut sebagai agresi terhadap wilayah Iran.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Amerika Serikat maupun Israel terkait tuduhan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







