Pesantren Didorong Jadi Benteng Pelestarian Naskah Islam Nusantara

AKURAT.CO Ma’had Aly Sa’idusshiddiqiyah Jakarta bersama Lingkar Filologi Ciputat (LFC) dan Dompet Dhuafa menggelar Studium Generale bertajuk “Pesantren sebagai Skriptorium dan Pelestari Naskah Ulama Nusantara” dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara hibrida pada Jumat (23/10/2026) itu digelar di Pendopo Lantai 2 Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat, dan diikuti peserta secara daring melalui Zoom. Forum tersebut membahas posisi pesantren dalam menjaga keberlangsungan tradisi intelektual dan manuskrip Islam Nusantara.
General Manager Pengembangan Program Pendidikan, Riset, dan Budaya Dompet Dhuafa, Haryo Mojopahit, mengatakan pelestarian naskah ulama Nusantara tidak hanya berkaitan dengan kepentingan sejarah, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pengetahuan dan kebudayaan Islam.
“Penyelamatan naskah kuno karya para ulama bukan sekadar upaya preservasi arkeologis atau sejarah, melainkan investasi peradaban. Sinergi antara lembaga filologi, pesantren, dan filantropi Islam menjadi kunci utama agar khazanah luar biasa di bilik-bilik santri dapat terus diakses dan dirasakan manfaatnya oleh generasi mendatang,” ujar Haryo.
Baca Juga: Peran Pesantren dalam Edukasi Publik Mengenai Larangan Perusakan Alam Perspektif Hukum Syariat
Ketua Lingkar Filologi Ciputat sekaligus dosen Ma’had Aly Sa’idusshiddiqiyah Jakarta, Muhamad Abror, mengatakan tradisi penyalinan dan perawatan manuskrip di lingkungan pesantren menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kesinambungan sanad keilmuan Islam di Nusantara.
Manuskrip Dipandang Memiliki Kehidupan Sosial
Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara sekaligus peneliti manuskrip BRIN, Dr. Agus Iswanto, M.A.Hum., dalam forum tersebut menjelaskan pendekatan social codicology dalam melihat manuskrip pesantren.
Menurut Agus, manuskrip tidak semestinya hanya dipandang sebagai benda mati atau objek kajian bahasa dan fisik naskah. Manuskrip juga memiliki kehidupan sosial karena digunakan, disalin, diwariskan, dan berinteraksi dengan komunitas yang merawatnya.
“Pendekatan Social Codicology memandang bahwa manuskrip memiliki ‘kehidupan sosial’ (social life). Manuskrip di pesantren bukan sekadar pembawa teks yang pasif, melainkan instrumen aktif yang membentuk kebudayaan, merekam ruang sintesis keilmuan, serta menggerakkan praktik sosial masyarakat pesantren dari masa ke masa,” kata Agus.
Ia mencontohkan koleksi manuskrip Pondok Pesantren Qomaruddin, Sampurnan, Bungah, Gresik, Jawa Timur, yang berdiri sejak 1747 M.
Menurut Agus, aktivitas penyalinan dan pemberian makna gandul oleh KH Muhammad Sholeh Tsani pada sejumlah kitab, antara lain Safinatun Najah dan Alfiyyah Ibn Malik, menunjukkan kuatnya tradisi verifikasi dan transmisi ilmu di lingkungan pesantren.
Manuskrip tersebut juga membantu peneliti menelusuri sejarah pesantren. Catatan lokal pada kertas Eropa, misalnya, disebut menjadi salah satu bukti untuk mengoreksi penanggalan sejarah berdirinya Pesantren Qomaruddin dari perkiraan sebelumnya pada 1775 M menjadi 1747 M.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian


