Pengadilan Beijing Perintahkan Malaysia Airlines Bayar Rp 54,6 Miliar untuk Keluarga Korban MH370

AKURAT.CO Pengadilan Beijing di China resmi memerintahkan maskapai Malaysia Airlines untuk membayar kompensasi sebesar 23,2 juta Yuan atau sekitar Rp 54,6 miliar kepada keluarga korban tragedi hilangnya MH370. Putusan tersebut menjadi salah satu keputusan hukum terbesar terkait kasus MH370 sejak tragedi itu terjadi lebih dari satu dekade lalu.
Dalam putusan resmi yang dirilis Selasa (9/12/2025), pengadilan menyatakan bahwa maskapai Malaysia Airlines wajib memberikan pembayaran lebih dari 2,9 juta Yuan atau sekitar Rp 6,8 miliar untuk setiap gugatan yang diajukan keluarga korban. Angka kompensasi ini dinilai mencakup kerugian material maupun tekanan emosional yang dialami keluarga.
Total ada delapan gugatan hukum yang dimenangkan di bawah perintah tersebut, semuanya berasal dari keluarga penumpang MH370 asal China. Dengan keputusan ini, nilai kompensasi yang harus diberikan maskapai Malaysia Airlines secara keseluruhan mencapai 23,2 juta Yuan atau setara Rp 54,6 miliar.
Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang mengungkapkan bahwa selain delapan kasus yang diputuskan, ada 47 gugatan lain yang telah dicabut karena keluarga memilih mencapai penyelesaian damai dengan Malaysia Airlines dan unit internasionalnya. Sementara itu, masih ada 23 gugatan tambahan yang masih menunggu proses persidangan lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, pengadilan menjelaskan bahwa kompensasi tersebut mencakup biaya pemakaman, kerugian ekonomi, dan dampak psikologis yang dialami keluarga korban. Hingga artikel ini ditulis, maskapai Malaysia Airlines belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan pengadilan tersebut.
Tragedi MH370 terjadi ketika pesawat Boeing 777 yang dioperasikan Malaysia Airlines menghilang dari radar pada 8 Maret 2014 dalam perjalanan dari Kuala Lumpur menuju Beijing. Pesawat tersebut membawa 239 orang, dengan lebih dari 150 di antaranya merupakan warga negara China, selain penumpang asal Malaysia, Indonesia, Australia, India, Prancis, Belanda, dan Amerika Serikat.
Meski berbagai upaya pencarian internasional telah dilakukan, hingga kini pesawat MH370 belum ditemukan dan menjadi salah satu misteri terbesar dalam sejarah penerbangan dunia. Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Transportasi menyatakan bahwa pencarian baru akan dimulai kembali pada 30 Desember mendatang. Upaya lanjutan ini direncanakan berlangsung selama 55 hari dan difokuskan pada area lokasi yang dianggap memiliki peluang tertinggi sebagai titik jatuhnya pesawat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








