Perawat di Jerman Bunuh 10 Pasien karena Tak Mau Repot, Diganjar Hukuman Seumur Hidup

AKURAT.CO Seorang perawat perawatan paliatif di Jerman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap 10 pasien dan percobaan pembunuhan terhadap 27 pasien lainnya.
Jaksa menuduh pria tersebut — yang identitasnya tidak dipublikasikan sesuai aturan privasi Jerman — menyuntik sebagian besar pasien lansia dengan obat penghilang rasa sakit atau obat penenang untuk meringankan beban kerjanya selama dinas malam.
Kasus ini terjadi antara Desember 2023 hingga Mei 2024 di sebuah rumah sakit di Kota Wuerselen, Jerman barat. Pihak berwenang juga tengah menyelidiki beberapa kematian mencurigakan lain yang diduga terkait dengan praktiknya selama bertahun-tahun bekerja.
Menurut laporan AFP, pelaku mulai bekerja di rumah sakit tersebut sejak 2020 setelah menyelesaikan pelatihan keperawatan pada 2007.
Dalam persidangan di Pengadilan Aachen, jaksa menggambarkan pelaku sebagai sosok yang mudah marah dan tidak berempati terhadap pasien dengan kebutuhan perawatan tinggi. Ia disebut “bermain sebagai penguasa hidup dan mati” dengan menyuntikkan dosis tinggi morfin dan midazolam — sejenis obat penenang — kepada pasien agar tidak perlu sering merawat mereka di malam hari.
Pelaku ditangkap pada tahun 2024. Pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup dengan catatan bahwa tingkat kesalahannya “sangat berat”, sehingga ia tidak berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah 15 tahun masa tahanan. Meski demikian, pelaku masih memiliki hak untuk mengajukan banding.
Jaksa mengatakan proses ekshumasi jenazah masih berlangsung untuk mengidentifikasi kemungkinan korban lain, yang dapat membuka peluang persidangan baru.
Kasus ini mengingatkan publik pada perawat Niels Högel, yang dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2019 karena terbukti membunuh 85 pasien di dua rumah sakit di Jerman utara antara tahun 1999 dan 2005. Högel disebut sebagai pembunuh berantai paling mematikan dalam sejarah modern Jerman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








