Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dituntut Hukuman Mati

AKURAT.CO Jaksa penuntut di Bangladesh menuntut hukuman mati terhadap mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan terhadap Hasina, yang berstatus buron, digelar secara in absentia di pengadilan Dhaka pada Kamis (16/10/2025).
Hasina dituduh memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya menumpas unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa pada Juli hingga Agustus 2024. Unjuk rasa tersebut berujung bentrokan yang menewaskan sekitar 1.400 orang, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ketua jaksa penuntut, Tajul Islam, mengatakan pihaknya menuntut hukuman tertinggi bagi mantan perdana menteri berusia 78 tahun itu.
“Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, seharusnya dia dihukum 1.400 kali. Namun karena itu tidak mungkin, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujar Tajul kepada wartawan di luar gedung pengadilan.
Hasina diketahui melarikan diri ke India sejak tahun lalu dan menolak perintah pengadilan untuk kembali ke Bangladesh guna menghadapi dakwaan. Jaksa menuding Hasina sebagai tokoh utama di balik kekerasan yang terjadi selama gelombang protes tersebut.
Selain Hasina, dua mantan pejabat senior juga diadili dalam kasus yang sama. Mereka adalah mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga buron, dan mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun, yang telah ditahan dan mengaku bersalah. Jaksa menegaskan Kamal juga akan menghadapi tuntutan hukuman mati.
Persidangan kasus ini telah dimulai sejak 1 Juni 2025. Sejumlah saksi di pengadilan menyebut Hasina berperan dalam memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal selama kerusuhan berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







