Iran Terapkan Bebas Visa ke 28 Negara Termasuk Indonesia, Ternyata Ini Alasannya

AKURAT.CO Iran mulai menerapkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan dari 28 negara sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan industri pariwisata di negara tersebut, yang terletak di Teluk Persia.
Sejumlah negara yang mendapatkan keuntungan dari fasilitas bebas visa ini termasuk Jepang, Brasil, India, Meksiko, Peru, Indonesia, Singapura, Kuba, Tunisia, dan Tanzania.
Pada tahun sebelumnya, Iran berhasil memperbarui hubungan diplomatiknya dengan Arab Saudi setelah tujuh tahun negosiasi yang panjang, yang dimediasi oleh Irak, Oman, dan China, meskipun kedua negara sebelumnya berseteru.
Sejalan dengan kebijakan pemerintahan Ebrahim Raisi yang menekankan pentingnya memiliki tetangga yang bersahabat.
Negara lain yang juga termasuk dalam daftar kebijakan ini seperti yang diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Iran, antara lain Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara Asia Tengah.
Selain itu, Iran juga berhasil memulihkan hubungannya dengan Uni Emirat Arab dan Kuwait serta terlibat dalam upaya diplomatik untuk memperbaiki hubungan dengan Bahrain.
Baca Juga: Bukan Hanya Pakistan, Iran juga Melancarkan Serangan Rudal Ke Dua Negara Ini, Apa Alasannya?
Kebijakan ini menunjukkan kecenderungan Iran untuk memperkuat ikatan diplomatik dan budaya dengan negara-negara di Amerika Latin, Asia Selatan, dan Asia Tengah.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Ali-Reza Bigdeli, telah mengonfirmasi bahwa warga negara dari 28 negara akan diberikan akses bebas visa untuk masuk ke Iran, namun hal ini hanya berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan ke Iran melalui udara bukan melalui perlintasan perbatasan darat.
Menurut Bigdeli, warga negara India bisa melakukan perjalanan ke Iran tanpa memerlukan visa jika mereka datang melalui udara, namun mereka masih perlu visa jika melakukan perjalanan melalui perlintasan perbatasan darat.
Baca Juga: Bukan Hanya Pakistan, Iran juga Melancarkan Serangan Rudal Ke Dua Negara Ini, Apa Alasannya?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







