M4CR dan Warga Sepakati Rehabilitasi 1.042 Hektare Mangrove di Kaltara

AKURAT.CO Bagi masyarakat pesisir Kalimantan Utara, mangrove bukan sekadar ekosistem, tetapi bagian penting dari ruang hidup dan sumber penghidupan.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025, Kalimantan Utara memiliki ekosistem mangrove seluas 187.530 hektare dari total 3,44 juta hektare mangrove di Indonesia.
Untuk mendukung pemulihan ekosistem tersebut, pemerintah Indonesia menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare hingga 2029 melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).
Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut dilakukan melalui Mangroves for Coastal Resilience (M4CR). Program ini menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 32.634 hektare di empat provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara hingga 2027.
Di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, proses rehabilitasi diawali dengan Padiatapa atau Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan. Melalui proses tersebut, M4CR dan masyarakat menyepakati kawasan seluas 1.042 hektare yang akan dikelola bersama 18 kelompok masyarakat.
Padiatapa Libatkan Masyarakat Sejak Awal
Proses Padiatapa dilakukan di tiga desa di Kabupaten Bulungan, yaitu Desa Sekatak Buji, Salimbatu, dan Tanjung Buka. Wilayah tersebut didominasi kawasan tambak sehingga rencana rehabilitasi mangrove berkaitan langsung dengan aktivitas dan mata pencaharian masyarakat setempat.
Melalui pertemuan dan dialog dengan warga, masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana kegiatan, pengelolaan kawasan, serta peran yang dapat mereka ambil. Proses tersebut juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah rehabilitasi mangrove di wilayahnya.
Dengan pendekatan tersebut, keterlibatan masyarakat diharapkan tidak hanya berlangsung ketika kegiatan penanaman dimulai. Rasa memiliki terhadap kawasan mangrove dapat dibangun sejak tahap awal sehingga masyarakat turut berperan dalam menjaga kawasan yang telah disepakati.
PPIU Manager M4CR Kalimantan Utara, Akhmad Ashar Sarif, mengatakan masyarakat diharapkan tetap terlibat setelah proses penanaman berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
- 10Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan




