Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian.
Dalam surat dakwaan, Febrie disebut bersama Ferry Yanto Hongkiriwang memaksa Tan Kian menyerahkan uang SGD5 juta atau sekitar Rp55 miliar.
Uang tersebut diduga diberikan agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana Febrie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan.
Jaksa menguraikan, Febrie saat itu memiliki kewenangan sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus untuk mengelola penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, serta menentukan status hukum pihak-pihak yang perkaranya ditangani Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan
Menurut Jaksa, posisi tersebut kemudian dimanfaatkan Febrie untuk melakukan pemerasan terhadap Tan Kian.
Tan Kian Diancam Jadi Tersangka
Perkara bermula ketika penyidikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya tengah berjalan di awal 2020. Saat itu, Benny Tjokrosaputro telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tan Kian yang memiliki hubungan bisnis dengan Benny kemudian merasa khawatir dirinya turut terseret perkara tersebut. Terlebih, Tan Kian telah dua kali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi.
Tan Kian kemudian meminta bantuan Lucy Kweek untuk mempertemukannya dengan Ferry Yanto Hongkiriwang yang disebut sebagai orang dekat Febrie.
Pertemuan berlangsung di Mall Pacific Place, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Ferry disebut membicarakan status Tan Kian dalam penanganan perkara Jiwasraya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 2Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
- 10Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan






