ASN Kukar Terima Honor Rp9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR, Eka Widodo, meminta Kementerian Dalam Negeri segera menginvestigasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan pencairan keuangan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Temuan BPK mengungkap adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar.
Menurutnya, temuan tersebut merupakan indikasi serius yang harus ditindaklanjuti secara menyeluruh .
"Kemendagri harus segera turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap temuan ini. Perlu ditelusuri bagaimana mekanisme pencairan anggaran tersebut bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah," jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Legislator dari Fraksi PKB ini juga menegaskan bahwa hasil investigasi harus mampu mengungkap akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pencairan anggaran. Menurutnya, setiap indikasi pelanggaran yang merugikan keuangan negara harus ditindak secara tegas.
"Jika ditemukan unsur kesengajaan, manipulasi data, atau tindakan fraud yang merugikan keuangan negara, maka para pelaku harus dijerat dengan pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan uang rakyat," katanya.
Eka menambahkan, kasus di Kutai Kartanegara perlu menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan dan sistem pengawasan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan serupa.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia menegaskan Komisi II DPR akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari praktik penyelewengan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon





