Pemprov Jakarta Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Komisi C DPRD Ingatkan Temuan BPK Harus Diselesaikan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sembilan kali berturut-turut. Hal ini pun menjadi sorotan berbagai pihak.
Anggota Komisi C DPRD Jakarta, August Hamonangan, mengingatkan agar capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan administratif. Namun harus dibarengi dengan penyelesaian menyeluruh atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Dia menyoroti masih adanya sejumlah temuan pemeriksaan yang belum diselesaikan meski telah berulang kali menjadi perhatian, termasuk temuan yang telah berulang sejak 2021.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Raih WTP ke-17 dari BPK
"Ternyata dari rapat kita bersama BUMD, masih banyak temuan LHP yang belum diselesaikan," kata August dalam Rapat Kerja Komisi C DPRD Jakarta bersama jajaran eksekutif, Rabu (17/6/2025).
Dia mengungkapkan, sejumlah temuan lama masih kembali muncul dalam pembahasan tahun ini. Bahkan, terdapat temuan yang berasal dari hasil pemeriksaan tahun 2021 yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian tuntas.
"Seharusnya semua LHP itu sudah beres," ujarnya.
August menegaskan, penyelesaian temuan BPK tidak boleh berlarut-larut karena menjadi indikator penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dia meminta jajaran eksekutif dan BUMD segera menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menggantung.
Salah satu persoalan yang disorot adalah piutang antar-BUMD dalam Program Pangan Murah. Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam membangun sinergi antarbadan usaha milik daerah.
"Setoran yang diharapkan Food Station belum diselesaikan oleh Pasar Jaya sejak 2021," jelasnya.
Baca Juga: BPKH Kembali Raih Opini WTP, Konsisten Tata Kelola Transparan dan Akuntabel
Selain itu, terdapat piutang sekitar Rp1 miliar yang telah dihapuskan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun demikian, masih terdapat sisa piutang lainnya yang belum terselesaikan hingga saat ini.
"Bila perlu, kami tekankan selesai tahun ini," tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Tri Waluyo, meminta seluruh BUMD lebih terbuka dalam menjelaskan tindak lanjut atas temuan-temuan yang belum selesai. Dia menilai, keterbukaan diperlukan agar DPRD dapat mengawasi secara efektif proses penyelesaiannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







