Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi, Wagub Tegaskan Penguatan BUMD Dukung PSN Tanjung Carat

AKURAT.CO Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXI (31) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 mengenai PT Sumsel Energi Gemilang, Senin (2/3/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumsel itu juga dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Ranperda secara lebih mendalam.
Dalam penyampaiannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD Sumsel terhadap Ranperda tersebut.
Ia menilai berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN, Cik Ujang menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan tata kelola perusahaan.
Menurutnya, transformasi BUMD menjadi kebutuhan mendesak agar mampu tumbuh sebagai entitas usaha yang sehat, kompetitif, dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Pramono Resmikan Revitalisasi JPO Sarinah, Terintegrasi Halte Transjakarta
Ia juga menegaskan, Ranperda tersebut tidak mengubah bentuk badan hukum PT Sumsel Energi Gemilang yang saat ini telah berstatus Perseroda.
Perubahan yang diusulkan lebih difokuskan pada penambahan bidang usaha guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat.
Cik Ujang berharap penguatan peran BUMD itu dapat memberikan kontribusi konkret terhadap percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sekaligus mendorong peningkatan perekonomian Sumatera Selatan.
Menutup penyampaiannya, ia memastikan seluruh masukan fraksi, termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Demokrat, akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penyempurnaan Ranperda demi kepentingan dan kemajuan Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









