Relokasi Warga TPU Kebon Nanas Wujud Penataan Kota yang Kedepankan Aspek Kemanusiaan

AKURAT.CO Relokasi warga yang menempati kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, menjadi langkah yang tepat untuk menertibkan fungsi ruang publik, sekaligus memberikan hunian yang lebih layak bagi warga Jakarta.
Penataan kawasan TPU berjalan seiring dengan solusi sosial yang manusiawi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, sudah berada di jalur yang benar dengan menyiapkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai lokasi relokasi.
"TPU memiliki fungsi khusus yang tidak bisa bercampur dengan permukiman. Relokasi ke rusunawa merupakan solusi yang adil karena warga tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak," kata Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto, saat dihubungi, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: Komisi V DPR Dorong Percepatan Relokasi Huntap Pascabencana
Dia juga mengapresiasi kesediaan warga untuk direlokasi. Berdasarkan data, sebanyak 77 kepala keluarga (KK) yang selama ini menempati kawasan TPU Kebon Nanas menyatakan bersedia pindah ke Rusunawa Pulo Gebang.
Menurutnya, kesediaan warga menunjukkan adanya kepercayaan terhadap pemerintah. Namun, dia mengingatkan agar proses relokasi dilakukan secara transparan dan berkelanjutan, termasuk memastikan akses pekerjaan, pendidikan, dan layanan dasar di lokasi baru.
Baca Juga: Pemerintah Harus Segera Cari Lahan Aman untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana Sumatera
"Relokasi tidak boleh berhenti pada pemindahan fisik semata. Pemerintah harus menjamin keberlanjutan hidup warga setelah menempati rusunawa," ujarnya.
Sugiyanto berharap, relokasi ini dapat menjadi contoh penataan kawasan lain di Jakarta yang masih menghadapi persoalan serupa, dengan mengedepankan ketertiban kota tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
"Keputusan memindahkan warga ke tempat yang layak dari kuburan ke rusunawa itu sangat bagus," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







