Tolak Kenaikan Tarif, APBD Jakarta Dinilai Masih Cukup untuk Subsidi Transjakarta

AKURAT.CO Wacana kenaikan tarif Transjakarta yang tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Sebab, langkah tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Analis Kebijakan Transportasi Forum Warga Kota (FAKTA) Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, menilai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang mencapai Rp 85,1 triliun, Pemprov seharusnya mampu tetap memberikan subsidi untuk operasional Transjakarta tanpa memberatkan warga.
"Subsidi untuk operasional Transjakarta hanya sekitar Rp 3,57 triliun, sehingga APBD Jakarta masih dapat menutupi biaya operasional tersebut," kata Tigor, Sabtu (21/12/2024).
Dia menegaskan, kenaikan tarif justru berpotensi merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada transportasi umum untuk aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Telkomsel dan Transjakarta Resmikan Hak Penamaan Halte Widya Chandra Telkomsel
"Jangan naikkan tarif Transjakarta. Subsidi diberikan agar warga lebih menggunakan transportasi publik dan mengurangi kemacetan Jakarta," tambahnya.
Dia pun meminta Pemprov Jakarta, untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih progresif, seperti membuat transportasi umum gratis, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan ini, dinilai dapat mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, yang pada akhirnya mengurangi kemacetan.
"Kemacetan Jakarta menyebabkan kerugian Rp 168 triliun per tahun. Jika Jakarta mampu mengurai kemacetan, kota ini akan mendapat manfaat besar," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami usulan kenaikan tarif Transjakarta. Kajian ini termasuk mempertimbangkan masukan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Syafrin mengatakan, hasil kajian tersebut diperkirakan rampung pada akhir 2024. "Kami masih mendalami hasil kajian yang sudah disampaikan," ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Saat ini, tarif Transjakarta masih bertahan di angka Rp 3.500 sejak 2007. Namun, rencana kenaikan tarif, termasuk usulan tarif Rp 4.000 hingga Rp 5.000 pada jam sibuk, mulai mencuat pada 2023 dan terus menjadi pembahasan hingga kini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








