Tambah Lagi! LIB Usul 11 Pemain Asing Per Klub di Liga 1 Musim Depan

AKURAT.CO, Operator kompetisi sepakbola Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB), berencana mengubah kuota penggunaan pemain asing di Liga 1 Indonesia 2025-2026.
LIB berpeluang mengizinkan semua klub Liga 1 boleh memiliki sebelas pemain asing untuk musim depan.
Hal ini diutarakan oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, yang mengatakan bahwa setiap klub boleh memiliki sebelas pemain asing namun memang hanya delapan yang boleh bermain di dalam lapangan.
Baca Juga: Format Liga 2 2024-2025 sudah Disebar, Regulasi Pemain Asing Dibahas Pekan Ini
Jumlah ini mengalami peningkatan dari Liga 1 musim ini. Seperti diketahui Liga 1 musim ini memperbolehkan setiap tim boleh memiliki delapan pemain asing namun hanya enam pemain yang boleh dimainkan di lapangan.
Namun demikian, Ferry mengatakan bahwa hal ini masih berbentuk proposal yang nantinya adalah PSSI yang akan menentukan terkait regulasi penggunaan pemain asing di Liga 1 2025-2026.
“Untuk musim depan, pemain asing yang boleh didaftarkan itu ada sebelas nama dan hanya delapan pemain saja yang bermain di lapangan,” ucap Ferry Paulus saat ditemui di Kantor LIB, Jakarta, Kamis (15/5).
Baca Juga: Sah, LIB Ketuk Palu Liga 1 2024-2025 Gunakan 8 Pemain Asing
“Tapi saya belum bisa memberikan jawaban pasti. Karena semua keputusan ini ada di tangan PSSI."
Ferry menambahkan bahwa banyaknya penggunaan pemain asing di Liga 1 musim depan karena memang LIB mengikuti kebijakan dari AFC. Di mana memang AFC sudah membebaskan semua klub untuk menggunakan pemain asing sebanyak-banyaknya.
Selain itu Ferry juga mengatakan penambahan pemain asing juga tidak bisa sembarangan. Sebab memang LIB memiliki peraturan mengenai calon pemain asing tersebut dengan syarat minimal bermain di kompetisi strata kedua di negaranya.
“Ini juga untuk memperbaiki kualitas pemain asing, nantinya pemain tersebut harus bermain di kompetisi utama atau kasta kedua di suatu negara,” jelas Ferry.
“Tapi semua kebijakan itu nantinya PSSI yang menentukan ya."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






