Profil Jung Joon Young, Artis Korea yang Bebas Usai Jalani Hukuman Penjara 5 Tahun Atas Kasus Pemerkosaan

AKURAT.CO Penyanyi Korea selatan, Jung Joon Young, yang dihukum karena terkena kasus kejahatan seksual hingga pemerkosaan berat, akhirnya dapat menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
Jung Joon Young dibebaskan dari Pusat Penjara Mokpo di Jeolla Selatan secara diam-diam pada pagi hari. Dengan mengenakan masker dan topi, sang artis meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada para wartawan.
Baca Juga: Belum Usai, Korea Selatan Kini Buka Hotline untuk Dukung Para Dokter yang Menentang Aksi Mogok Kerja
Sebelumnya, Jung Joon Young telah ditangkap karena adanya tuduhan pelecehan seksual serta pembuatan film ilegal pada Maret 2019 lalu. Diketahui, Jung Joon Young melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita mabuk dan membagikan video tidak pantas yang didapatkan dari seorang wanita.
Kemudian, ia dinyatakan bersalah dan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara lima tahun bagi Jung Joon Young pada Mei 2020. Awalnya, hukuman sang artis adalah enam tahun, namun ia mengajukan banding dan berhasil dikurangi menjadi lima tahun.
Lantas, siapakah sosok Jung Joon Young, artis Korea Selatan yang telah bebas usai jalani hukuman penjara selama 5 tahun atas kasus pemerkosaan.
Profil Jung Joon Young
Jung Joon Young lahir di Seoul, Korea Selatan pada 21 Februari 1989. Ia merupakan mantan penyanyi-penulis lagu, radio DJ, pembawa acara, aktor, serta tokoh televisi asal Korea Selatan.
Joon Young tumbuh besar di Indonesia, Tiongkok, Jepang, Prancis, serta Filipina. Ia adalah putra termuda dari pasangan Jung Hak-chun dan Choi Jong-sook.
Ayahnya terkenal sebagai pengusaha internasional yang sering bepergian ke banyak negara. Saat 17 tahun, Jung Joon Young pergi ke Filipina untuk melakukan pekerjaan misionaris. Ia pun mengajarkan taekwondo serta musik kepada anak-anak setempat.
Joon Young pertama kali memulai kariernya sebagai musisi pada 2010 dengan merilis album mini berjudul Rock Star. Kemudian, ia mulai mendapatkan pengakuan melalui musim tahun 2012 dari acara televisi kompetisi realitas musikal Superstar K, dimana ia menempati peringkat ketiga.
Dari 2015 hingga Maret 2019, Jung dipercaya sebagai vokalis utama dalam band rock JJY Band, yang kemudian berganti nama menjadi Drug Restaurant pada tahun 2016.
Pada 2013, ia bergabung dengan acara ragam KBS2 "2 Days & 1 Night" sebagai anggota termuda, dan tetap menjadi anggota hingga 2019.
Namun, pada Maret 2019, Jung mengumumkan pensiun dari industri hiburan setelah mengakui bahwa dia telah merekam wanita tanpa persetujuan mereka dan membagikannya di dalam grup obrolan KakaoTalk pribadinya.
Kejadian ini pertama kali terungkap dalam skandal Burning Sun.
Sebelum Jung Joon Young, orang lain yang terlibat dalam skandal ini, seperti Seungri dan Choi Jong Hoon, telah menjalani hukuman mereka dan dibebaskan.
Kasus ini melibatkan beberapa tokoh terkenal di industri hiburan Korea Selatan dan bermula dari skandal yang dikenal sebagai Burning Sun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









