Lindungi UMKM, Pemerintah Siapkan Skema Daur Ulang Balpres
Hefriday | 17 November 2025, 15:47 WIB

AKURAT.CO Pemerintah mulai menggeser fokus penanganan pakaian impor ilegal, atau balpres, dari sekadar penindakan menuju pemanfaatan kembali melalui skema daur ulang untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pendekatan baru ini dinilai lebih efisien, sekaligus memberi nilai tambah bagi industri kecil dalam negeri. Upaya ini bertujuan menjaga keberlangsungan produsen lokal dari tekanan banjir produk thrifting ilegal.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan opsi pencacahan atau recycling pakaian bekas impor ilegal sebagai bahan baku menjadi salah satu langkah strategis yang tengah dirumuskan pemerintah.
“Yang utama adalah perlindungan bagi produsen dalam negeri. Karena itu, langkah yang kami ambil harus komprehensif,” kata Maman usai bertemu Menteri Perdagangan, Budi Santoso di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dirinya menegaskan mekanisme teknis daur ulang masih dibahas lintas kementerian. Namun, arah kebijakannya dipastikan mendukung UMKM, baik sebagai penerima bahan baku maupun penerima manfaat dari pasar yang lebih sehat.
Gagasan daur ulang pakaian impor ilegal juga sejalan dengan rekomendasi beberapa kementerian. Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa model pemusnahan balpres selama ini justru merugikan negara.
Biaya pemusnahan satu kontainer balpres bisa mencapai Rp12 juta, belum termasuk biaya penahanan pelaku. “Rugi besar kalau hanya dimusnahkan. Karena itu, kami mencari cara lain yang lebih efisien,” ujar Purbaya dalam taklimat media, Jumat (14/11/2025).
Purbaya menyebut solusi pencacahan telah mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto. Alternatif itu juga telah dikoordinasikan dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI), yang menilai limbah tekstil dari pencacahan masih dapat dimanfaatkan UMKM sebagai bahan baku produk tertentu.
Pertemuan Maman dengan Mendag Budi Santoso juga membahas strategi besar pemberdayaan UMKM. Pemerintah ingin memastikan bahwa penataan pasar domestik berjalan berdampingan dengan peningkatan kapasitas ekspor. “Kita punya UMKM yang bisa ekspor. Kami minta dukungan agar akses mereka makin terbuka,” kata Budi.
Sinergi lintas kementerian ini diharapkan tidak hanya mengatasi persoalan thrifting ilegal, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif bagi pelaku UMKM. Dengan rencana skema daur ulang, UMKM potensial menjadi aktor utama pemanfaatan limbah tekstil hasil pencacahan balpres. Bahan tersebut dapat digunakan untuk produk kreatif seperti kain perca, isian boneka, lap industri, hingga produk tekstil turunan lainnya.
Maman menilai langkah ini dapat membuka peluang usaha baru sekaligus mengurangi ketergantungan pasar terhadap impor ilegal. “Kita ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mendapat peluang dari penataan sistem ini,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan pembahasan teknis rampung dalam waktu dekat, sebelum skema daur ulang mulai diuji coba pada beberapa wilayah yang menjadi jalur masuk balpres.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









