Ketimpangan Kredit UMKM Masih Lebar

AKURAT.CO Porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan nasional masih 19,4%, tertinggal dari target 25%.
Pelaku usaha menilai persoalan bukan hanya plafon KUR, tetapi juga hambatan teknis di lapangan.
Diketahui, total kredit perbankan tercatat Rp8.149 triliun, dengan Rp6.569 triliun atau 80,6% terserap korporasi besar. Sementara itu, kontribusi UMKM masih terbatas.
Baca Juga: Menteri Maman: Plafon KUR Naik, Pasar Domestik Perlu Sterilisasi Produk Impor
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menyebut penyaluran KUR 2025 bukan rekor tertinggi, karena pada 2022 realisasi sempat lebih tinggi. Ia juga mencatat pada 2015 penyaluran KUR baru 15%.
"Penyaluran KUR masih berat ke sektor perdagangan dan kurang mengalir ke industri pengolahan," ucapnya pada saat Diskusi Media FWUMKM di Smesco Startup Hub, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Senada dengan Nailul, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero menyoroti ketatnya persyaratan administrasi dan agunan di lapangan, meski regulasi menyebut kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan.
“Di atas kertas 100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kesulitan akses KUR mendorong sebagian pelaku usaha beralih ke pinjaman fintech dan pinjol dengan bunga lebih tinggi.
Baca Juga: DPR Dorong Relaksasi Ekstra Kredit Usaha Rakyat Bagi UMKM
Sebagai informasi, program KUR dirancang untuk memperluas inklusi keuangan dan mengurangi ketergantungan UMKM pada pembiayaan informal. Namun, tantangan implementasi dan kehati-hatian perbankan kerap menjadi kendala percepatan penyaluran.
Secara historis, peningkatan akses kredit UMKM menjadi salah satu indikator penguatan struktur ekonomi nasional.
Hambatan akses kredit berpotensi memperlambat ekspansi usaha kecil dan mengurangi daya saing. Jika pelaku usaha beralih ke pembiayaan berbunga tinggi, risiko gagal bayar dan tekanan keuangan meningkat.
Ketimpangan penyaluran kredit juga berpengaruh terhadap distribusi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









