Pendekatan Bottom-Up Jadi Pilar Baru Renstra UMKM 2025-2029

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pentingnya pendekatan bottom-up dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029.
Pendekatan ini menjadi pilar utama agar kebijakan kementerian dapat lebih kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan riil para pelaku UMKM di daerah.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza menyampaikan hal ini saat membuka Sosialisasi dan Konsultasi Publik Renstra Kementerian UMKM di Surabaya. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas yang membidangi UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kami tidak ingin menyusun strategi hanya dari atas. Justru kami memulai dari bawah, dengan mendengarkan langsung masukan dari dinas-dinas di daerah yang lebih memahami kebutuhan pelaku UMKM setempat,” ujar Helvi.
Baca Juga: Panca Tobacco Indonesia Hadirkan 22 Varian Rokok Rasa Baru, Gandeng UMKM
Ia menambahkan, para pemimpin daerah memegang peran penting karena lebih memahami potensi lokal serta permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM.
Oleh karena itu, Kementerian UMKM mengharapkan masukan dari daerah untuk memperkuat strategi nasional pemberdayaan UMKM.
Renstra 2025–2029 juga akan mengakomodasi kerangka regulasi baru yang saat ini tengah disusun, seperti norma dan standar pemberdayaan UMKM, penyelenggaraan satu data UMKM, serta penguatan kemitraan dan holding UMKM.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyatakan pentingnya sinkronisasi antara program di tingkat pusat dan daerah.
Baca Juga: Kemendag Gandeng IKEA Naikkan Kapasitas UMKM
“Program yang tidak terkoordinasi akan sulit menjangkau dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM,” ujar Emil.
Langkah ini diharapkan mampu mengintegrasikan kebijakan dari pusat hingga ke akar rumput, serta mendorong terciptanya strategi pembangunan UMKM yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








