Cara Cek Daftar Pencarian Orang (DPO) Online: Panduan Mudah dan Resmi dari Kepolisian

AKURAT.CO Inilah informasi lengkap mengenai cara cek Daftar Pencarian Orang (DPO) yang perlu diketahui masyarakat.
Daftar Pencarian Orang adalah istilah yang sering muncul dalam pemberitaan hukum ketika pihak kepolisian tengah mencari seseorang yang diduga terlibat tindak pidana.
DPO berfungsi sebagai daftar resmi yang membantu proses penegakan hukum, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang yang dicari.
Namun, masih banyak yang belum memahami apa itu DPO, kapan seseorang bisa masuk dalam daftar tersebut, hingga bagaimana cara mengeceknya secara resmi. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah, Perkuat Konektivitas hingga Pelosok Indonesia
Apa Itu Daftar Pencarian Orang (DPO)?
Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah daftar yang dibuat oleh pihak kepolisian yang berisi nama seseorang yang sedang dicari karena diduga melakukan tindak pidana atau terlibat dalam suatu kasus hukum.
Sederhananya, DPO itu seperti “daftar buronan” yang dikeluarkan polisi agar orang tersebut bisa segera ditemukan dan diproses sesuai hukum.
DPO biasanya diumumkan jika:
Seseorang sudah menjadi tersangka dalam kasus tertentu.
Orang tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Polisi membutuhkan bantuan masyarakat untuk menemukan orang tersebut.
Informasi DPO biasanya berisi:
Baca Juga: KPK Periksa Nabil Husein dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
Nama lengkap
Foto
Ciri-ciri fisik
Kasus yang diduga melibatkan orang tersebut
Daftar ini dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bisa juga diumumkan ke publik melalui media atau situs resmi kepolisian.
Cara Cek Daftar Pencarian Orang (DPO)
Untuk mengeceknya, kamu tidak perlu cara khusus yang rumit. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Cek Melalui Website Resmi Kepolisian
Cara paling umum adalah melalui situs resmi kepolisian, seperti:
Di sana biasanya ada informasi tentang buronan atau pengumuman DPO yang dipublikasikan secara resmi. Tidak semua DPO dipublikasikan, tetapi kasus tertentu bisa diumumkan untuk membantu pencarian.
2. Melalui Media Sosial dan Pengumuman Resmi Polisi
Pihak kepolisian juga sering mengumumkan DPO melalui:
Instagram resmi kepolisian daerah
Facebook atau Twitter resmi
Press release atau konferensi pers
Biasanya informasi ini disertai foto dan identitas singkat orang yang dicari.
3. Menghubungi Kantor Polisi Terdekat
Jika kamu ingin memastikan atau mencari informasi lebih lanjut, kamu bisa langsung datang atau menghubungi kantor polisi terdekat untuk menanyakan informasi resmi terkait DPO.
FAQ
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok


