Harga Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Ini Penjelasan Resmi dan Penyebab Tagihan Membengkak!

AKURAT.CO Cek harga tarif listrik Mei 2026 yang tiba-tiba melonjak sering membuat banyak orang panik dan bertanya-tanya, apakah tagihan sedang naik?
Faktanya, hingga Mei 2026 pemerinta telah memastikan bahwa harga tarif listrik masih tetap sama dan tidak mengalami kenaikan.
Namun, lonjakan tagihan tetap bisa terjadi karena berbagai faktor yang sering tidak disadari, mulai dari pola penggunaan hingga kondisi peralatan di rumah.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Stafsus Menhub, Dalami Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta di DJKA
Apakah Tarif Listri Mei 2026 Naik?
Belakangan ini, pelanggan mengeluhkan tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak cukup drastis. Ada yang biasanya membayar sekitar Rp5–6 juta untuk dua meteran, kini harus mengeluarkan hingga Rp9,6 juta.
Di tengah banyaknya keluhan dari masyarakat, pemerintah memastikan bahwa kenaikan tagihan ini bukan karena tarif listrik naik.
Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa tarif listrik hingga Mei 2026 masih tetap dan belum mengalami perubahan.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan anggapan masyarakat yang mengira lonjakan tagihan terjadi karena kenaikan tarif listrik.
Sementara itu, PT PLN (Persero) juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Tarif listrik untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) dipastikan masih sama seperti periode sebelumnya.
“Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya," jelas PLN.
Baca Juga: Gibran Kecam Pelecehan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo: Proses Hukum Harus Tegas dan Transparan
Artinya, jika tagihan listrik meningkat, kemungkinan besar penyebabnya berasal dari faktor penggunaan atau kondisi di rumah, bukan karena perubahan tarif listrik secara resmi.
Harga Tarif Listrik Mei 2026
Tarif listrik saat ini masih menggunakan harga yang sama sesuai golongan daya dan jenis pelanggan. Artinya, besarnya biaya listrik yang kamu bayar tergantung dari kapasitas listrik di rumah atau jenis usaha yang dijalankan.
Berikut daftar tarif listrik (per kWh):
Rumah tangga 900 VA RTM: Rp1.352
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70
Rumah tangga di atas 3.500 VA: Rp1.699,53
Bisnis dan industri di atas 200 kVA: Rp1.122
Industri di atas 30.000 kVA: Rp996,74
Penyebab Tarif Listrik Naik di Rumah
Meski tarif listrik tidak mengalami perubahan, tagihan bulanan tetap bisa naik karena berbagai hal yang sering luput dari perhatian, seperti:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








