Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 28 Oktober 2025

AKURAT.CO Hari ini tanggal 28 Oktober 2025 Masehi bertepatan dengan 6 Jumadil Awal 1447 Hijriah menurut kalender Islam resmi Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia dan Muhammadiyah.
Kalender Hijriah yang digunakan umat Islam didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi, sehingga berbeda dengan kalender Masehi yang mengikuti peredaran bumi mengelilingi matahari.
Penentuan tanggal Hijriah ini penting untuk menentukan waktu ibadah dan hari besar Islam dengan akurat.
Kalender Hijriah 28 Oktober 2025 Menurut Kemenag dan Muhammadiyah
Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 28 Oktober 2025 jatuh pada tanggal 6 Jumadil Awal 1447 Hijriah.
Baca Juga: SBIN Resmi Diluncurkan, Industri Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Bulan Jumadil Awal dimulai sejak 23 Oktober 2025, setelah bulan Rabi'ul Akhir berakhir pada 22 Oktober 2025.
Penentuan ini didasarkan pada hisab dan rujukan rukyat hilal yang menjadi acuan resmi di Indonesia.
Muhammadiyah juga mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mulai diterapkan sejak 1 Muharram 1447 H.
Sesuai KHGT Muhammadiyah, tanggal 28 Oktober 2025 juga sama-sama jatuh pada 6 Jumadil Awal 1447 H, menyatukan penanggalan Hijriah bagi penganutnya secara global.
Pentingnya Kalender Hijriah
Kalender Hijriah berperan penting untuk menentukan tanggal ibadah seperti puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha dalam Islam.
Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Terbaru 28 Oktober 2025: Leo, Sagitarius, Pisces, dan Cancer
Perbedaan metode penentuan awal bulan antara kalender Hijriah dengan kalender Masehi membuat umat Islam perlu melakukan konversi agar bisa menjalankan ibadah tepat waktu.
Dengan adanya acuan resmi dari Kemenag dan Muhammadiyah, umat Islam di Indonesia dapat menyelaraskan aktivitas keagamaan secara seragam dan terorganisir.
Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin mengetahui tanggal Hijriah hari ini, 28 Oktober 2025, dapat dipastikan jatuh pada 6 Jumadil Awal 1447 H sesuai kedua acuan resmi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









