Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Setop Berdebat! Simak Artinya
Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo
Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo
Ketuhanan yang Maha Esa itu konkritnya diimplementasikan dalam agama, dan tidak ada satu pun agama di Indonesia yang memperbolehkan LGBT.
Kehadiran KUHP yang sudah diundangkan malah membawa keprihatinan. Salah satunya akibat dinilai tidak punya definisi yang jelas
PWI melihat KUHP baru memberi ancaman terhadap demokrasi, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan berkeyakinan, serta upaya pemberantasan korupsi di Indo
Dalam acara itu Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari mengaku dapat banyak pertanyaan dari para wartawan di daerah mengenai posisi UU Pers dengan adanya UU KUHP.
Berkurangnya ancaman hukuman pidana minimum bagi koruptor di dalam KUHP terbaru berpotensi menjadi kemunduran bagi bangsa Indonesia.
Puan Maharani meminta mahasiswa yang menuntut pencabutan KUHP agar mengajukan gugatan ke MK.
Kalau bicara kesusilaan, kenapa tidak protes Eropa Utara yang melegalkan aborsi, padahal itu kesusilaan.
Gubernur Bali I Wayan Koster mencoba menepis ketakutan turis asing dengan memastikan otoritas tak akan merazia status pernikahan wisatawan.
Menurut PBB, beberapa pasal tak sesuai HAM, melanggar kebebasan pers, mendiskriminasi gender, dan berpotensi menyebabkan kekerasan pada agama minoritas.
Meski tidak secara detil menyebut pasal per pasal, SMSI merasa khawatir dengan masih banyaknya pasal bermasalah dalam KUHP yang baru direvisi itu.
Ada beberapa pasal yang kita lihat memang perlu sosialisasi lebih jauh walaupun itu berlaku nanti tiga tahun lagi.
Pihak asing menyampaikan kekhawatiran lantaran menganggap aturan-aturan kontroversial di KUHP berpotensi melanggar HAM.
Salah satu pasal kontroversial yang menyangkut kebebasan berpendapat telah dicabut.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku keberatan dengan keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.
Firli menegaskan, dalam penindakan kasus korupsi tetap mengacu pada UU 19/2019 tentang KPK.
Tak jauh dari lokasi kejadian terparkir sebuah motor Suzuki Shogun berwarna biru yang diduga milik pelaku bom bunuh diri.
Memang pernyataan pejabat negara ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati HAM.
Penyelenggaraan pawai, unjuk rasa atau demonstrasi yang tidak memiliki izin dari pihak berwenang dapat dikenakan tindak pidana.
Kalaupun ditemui, sosialisasinya cuma satu arah kalau pertanyaan ke MK atau tidak.