Sengketa Warisan Lina Jubaedah Memanas Lagi, Sule Bebaskan Rizky Febian Ambil Langkah Kasasi

AKURAT.CO Komedian kawakan Entis Sutisna alias Sule akhirnya memberikan tanggapan terkait putusan terbaru Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung mengenai penetapan ahli waris mendiang mantan istrinya, Lina Jubaedah.
Dalam amar putusan tersebut, Teddy Pardiyana beserta putrinya, Bintang, ditetapkan sebagai ahli waris sah bersama empat anak dari hasil pernikahan Sule dan almarhumah.
Baca Juga: Sule Tantang Teddy Pardiyana Kembalikan Aset yang Hilang Sebelum Minta Warisan Lina Jubaedah
Mengetahui hal tersebut, Ayah Rizky Febian ini memilih untuk tidak terlalu dalam mencampuri ranah hukum yang masih terus bergulir.
Menurutnya, proses tersebut belum sepenuhnya usai karena masih ada opsi hukum berupa kasasi ke Mahkamah Agung.
"Kan ada kasasi. Nanti nunggu aja, lagi dijalankan," ujar Sule saat ditemui wartawan di Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Sule menegaskan bahwa dirinya sangat percaya pada kapasitas sang putra sulung, Rizky Febian, dalam mengambil keputusan terbaik.
Ia menilai pelantun tembang Hingga Tua Bersama itu sudah cukup matang dan paham betul akan konsekuensi serta langkah hukum yang harus ditempuh tanpa perlu banyak intervensi darinya.
"Dia sudah dewasa, sudah dewasa. Sudah tahu semuanyalah. Mana yang bener, mana yang salah, dia tahu. Mana yang harus dilakukan, dia tahu. Jadi enggak perlu dikasih tahu lagi," tegasnya.
Meski persoalan perebutan harta warisan ini tergolong pelik dan sudah menyita waktu bertahun-tahun, Sule memastikan hubungan serta komunikasinya dengan anak-anak tetap hangat dan solid seperti biasa.
"Obrolan mah ada setiap waktu, enggak ada curhat. Biasa-biasa aja," tuturnya singkat.
Baca Juga: Hidup Susah Karena Tak Punya Pekerjaan, Aset Milik Teddy Pardiyana Dikuasai Keluarga Sule
Kini, pihak Rizky Febian diketahui masih memanfaatkan waktu yang ada untuk mempertimbangkan secara matang apakah akan mengajukan kasasi atas putusan banding PTA Bandung tersebut.
Sebagai orang tua, Sule terus mengalirkan dukungan moral agar anak-anaknya tetap tenang menghadapi dinamika perselisihan hukum ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







