Berjanji Bisa Muluskan Proses Masuk Akpol, Adly Fairuz: Saya Enggak Punya Kewenangan

AKURAT.CO Aktor Adly Fairuz saat ini tengah menghadapi gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi atas janji kelulusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Gugatan tersebut menyeret nama bintang sinetron Cinta Fitri itu ke meja hijau dan kini masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi perkara tersebut, kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki peran dalam aspek teknis maupun administratif terkait pendaftaran Akpol.
Baca Juga: Digugat Rp5 Miliar Soal Penipuan Akpol, Adly Fairuz Bantah Semua Tuduhan
Menurut Andy, Adly hanya berniat membantu dengan memperkenalkan pihak-pihak terkait tanpa terlibat lebih jauh.
“Adly hanya seorang yang memperkenalkan, tidak ikut campur dalam urusan pengurusan ini, pengurusan apa yang diisukan itu,” ujar Andy Gultom saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Andy juga menilai gugatan tersebut janggal jika ditinjau dari sudut pandang hukum. Dia menegaskan bahwa objek perjanjian yang dipersoalkan bukan berada dalam ranah kekuasaan atau kewenangan kliennya sebagai seorang aktor.
“Klien kami itu bukan seseorang yang memiliki kewenangan dalam apa yang diperjanjikan. Jadi legal standing dalam objek yang diperjanjikan itu tidak ada antara penggugat dan tergugat,” jelasnya lagi.
Meski merasa tidak terlibat secara langsung dan menganggap kliennya hanya menjadi korban dari niat baik, pihak Adly Fairuz disebut telah menunjukkan itikad baik dengan mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Angbeen Rishi Kompak dengan Adly Fairuz untuk Anak Meski Proses Cerai
Andy mengungkapkan bahwa Adly telah mengembalikan seluruh uang yang pernah diterimanya sebagai bentuk tanggung jawab moral, bahkan dengan jumlah yang lebih besar dari nominal awal.
“Adly sudah mengembalikan semua kepada penggugat. Dia hanya menerima Rp300 juta, tapi dikembalikan Rp505 juta. Jadi dilebihkan Rp205 juta agar masalah ini selesai,” ungkap Andy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








