Ammar Zoni Ngaku Kecanduan Sabu di Persidangan: Narkoba Itu Penyakit Otak Kronis

AKURAT.CO Aktor Ammar Zoni menyampaikan pengakuan jujur mengenai masa kelamnya sebagai pecandu narkotika saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari.
Di hadapan Majelis Hakim, Ammar mengungkap perjuangan panjangnya melawan ketergantungan sabu yang menurutnya berdampak serius pada kondisi psikologis dan saraf.
Baca Juga: Aditya Zoni Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Ammar Zoni: Hancurnya Hukum Negeri Ini
Dalam kesaksiannya, Ammar menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak bisa dipandang sebagai kebiasaan buruk semata, melainkan gangguan kesehatan yang kompleks dan bersifat kronis.
Dia mengakui pernah mengalami ketergantungan amfetamin yang sulit dihilangkan.
“Saya kecanduan Yang Mulia. Saya menggunakan amfetamin atau sabu-sabu. Narkoba itu kan penyakit otak kronis, jadi itu akan timbul lagi gitu loh,” ujar Ammar di ruang sidang.
Ammar juga membeberkan alasan awal dirinya terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, tekanan pekerjaan menjadi pemicu utama saat itu.
“Waktu itu saya pakai untuk bekerja,” akunya.
Saat Hakim mendalami pengalaman Ammar ketika mencoba berhenti menggunakan narkoba, suami Irish Bella tersebut menggambarkan penderitaan yang dia alami ketika menghadapi putus zat atau sakau. Dia menyebut kondisi tersebut bukan hanya menyiksa secara fisik, tetapi juga mental.
“Memang ada rasa yang berbeda ketika putus zat, seperti demam, rasa tidak aman, ketakutan, dan gelisah secara psikologis,” tutur Ammar.
Meski demikian, Ammar menegaskan bahwa kondisi kesehatannya saat ini sudah jauh membaik. Dia mengaku merasa sehat secara fisik dan terus berupaya menjaga pemulihannya.
Baca Juga: Eksepsi Dimentahkan Hakim, Perkara Ammar Zoni Lanjut ke Babak Pembuktian
Terkait kasus narkotika yang menjeratnya, Ammar pun meluruskan kapan terakhir kali dia mengonsumsi sabu. Dia menyatakan bahwa dirinya sudah berhenti sejak tersandung perkara hukum sebelumnya.
“Dua tahun yang lalu, di perkara yang lama. Saya sudah berjanji untuk tidak melakukan lagi,” tegasnya di hadapan majelis hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






