Mantan Karyawan Ashanty Sudah Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

AKURAT.CO Kasus hukum yang melibatkan penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kembali menjadi sorotan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan tanda tangan, Ayu kini resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Lulus Ujian Proposal Disertasi S3, Ashanty: Alhamdulillah
Kabar penahanan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, yang menyebut kliennya telah mendekam di tahanan sejak dua hari lalu.
“Iya, sudah ditahan dua hari lalu,” ujar Stifan saat dihubungi awak media, Senin (27/10/2025).
Mengetahui kliennya resmi ditahan, tim kuasa hukum Ayu segera menyiapkan langkah hukum lanjutan. Mereka berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Ayu bisa menjalani proses hukum di luar tahanan.
“Rencana hari ini, kami ajukan penangguhan penahanan,” Stifan.
Meski tengah menghadapi tekanan besar, Stifan memastikan kondisi Ayu dalam keadaan baik.
“Kondisi Ayu, alhamdulillah baik-baik saja dan tegar, siap menghadapi semua proses,” tuturnya.
Melalui kuasa hukumnya, Ayu juga menitipkan pesan agar laporan baliknya terhadap Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan tetap dikawal secara adil.
“Ayu cuma berpesan agar laporannya di Polres Selatan dan Tangsel terus dikawal,” pungkas Stifan.
Kasus ini berawal dari laporan Ashanty terhadap Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawannya, ke Polres Tangerang Selatan.
Ayu dituduh melakukan penggelapan dana perusahaan dengan nilai mencapai miliaran rupiah, serta pemalsuan tanda tangan dalam sejumlah dokumen keuangan.
Akibat laporan tersebut, penyidik menetapkan Ayu sebagai tersangka dan akhirnya menahan yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Namun, pihak Ayu tidak tinggal diam. Ia melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan, menuduh sang artis melakukan perampasan aset pribadi dan akses ilegal terhadap data pribadinya.
Menurut kuasa hukumnya, beberapa barang milik Ayu seperti ponsel, laptop, hingga mobil, diduga diambil paksa.
Selain itu, akun m-banking pribadi Ayu juga disebut sempat diakses tanpa izin.
Baca Juga: Ashanty Harap Cepat Selesai Kuliah, Kejar Penelitian
Perseteruan dua pihak ini kini berkembang menjadi kasus hukum dua arah yang masih bergulir di dua wilayah hukum berbeda.
Pihak Ayu berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan transparan, sementara kubu Ashanty diyakini tetap berpegang pada laporan awal terkait dugaan pelanggaran keuangan yang dilakukan mantan karyawannya tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






