Akurat Logo

Cuma Dibayar Rp50 Ribu dari Janji Rp250 Ribu, Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik Usai Open BO via MiChat

Okto Rizki Alpino | 16 September 2026, 10:00 WIB
Cuma Dibayar Rp50 Ribu dari Janji Rp250 Ribu, Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik Usai Open BO via MiChat
Ilustrasi korban pembunuhan.

AKURAT.CO Seorang perempuan berinisial K (18) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah warung mi ayam di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2026).

Korban sempat ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Namun, nyawa K tidak berhasil diselamatkan. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban diduga meninggal akibat cekikan pada bagian leher yang menyebabkan tulang rawan gondok patah hingga menghambat saluran pernapasan.

Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Syafwardi, mengatakan, kondisi tersebut membuat korban mengalami mati lemas. Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap orang yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban. Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap seorang pria berinisial AK (23).

Syafwardi menjelaskan, perkara tersebut bermula dari komunikasi antara korban dan AK melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan hubungan badan.

Setelah pertemuan tersebut, korban meminta pembayaran jasa yang sebelumnya telah disepakati sebesar Rp250.000. Namun, AK disebut hanya memberikan Rp50.000.

Perselisihan terkait pembayaran itu kemudian berujung pada penganiayaan. Polisi menduga AK mencekik korban hingga akhirnya kehilangan nyawa di lokasi kejadian.

Fakta lain terungkap setelah jasad korban menjalani autopsi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut K saat meninggal dunia tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan janin yang dikandung korban berjenis kelamin perempuan. Dokter menyatakan janin tersebut turut meninggal dunia pada saat korban meninggal.

“Untuk jenis kelamin anak yang ada di kandungan korban adalah perempuan. Pada saat dilaksanakan proses pemeriksaan oleh dokter, dinyatakan anak sudah meninggal dunia pada saat orang tuanya meninggal dunia,” ujar Syafwardi.

Baca Juga: Sherly Tjoanda Curhat ke DPR, Pernah ‘Digantung’ ATR/BPN soal 16 Ribu Hektare Lahan

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.