Cuma Dibayar Rp50 Ribu dari Janji Rp250 Ribu, Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik Usai Open BO via MiChat

AKURAT.CO Seorang perempuan berinisial K (18) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah warung mi ayam di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2026).
Korban sempat ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Namun, nyawa K tidak berhasil diselamatkan. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban diduga meninggal akibat cekikan pada bagian leher yang menyebabkan tulang rawan gondok patah hingga menghambat saluran pernapasan.
Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Syafwardi, mengatakan, kondisi tersebut membuat korban mengalami mati lemas. Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap orang yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban. Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap seorang pria berinisial AK (23).
Syafwardi menjelaskan, perkara tersebut bermula dari komunikasi antara korban dan AK melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan hubungan badan.
Setelah pertemuan tersebut, korban meminta pembayaran jasa yang sebelumnya telah disepakati sebesar Rp250.000. Namun, AK disebut hanya memberikan Rp50.000.
Perselisihan terkait pembayaran itu kemudian berujung pada penganiayaan. Polisi menduga AK mencekik korban hingga akhirnya kehilangan nyawa di lokasi kejadian.
Fakta lain terungkap setelah jasad korban menjalani autopsi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut K saat meninggal dunia tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan janin yang dikandung korban berjenis kelamin perempuan. Dokter menyatakan janin tersebut turut meninggal dunia pada saat korban meninggal.
“Untuk jenis kelamin anak yang ada di kandungan korban adalah perempuan. Pada saat dilaksanakan proses pemeriksaan oleh dokter, dinyatakan anak sudah meninggal dunia pada saat orang tuanya meninggal dunia,” ujar Syafwardi.
Baca Juga: Sherly Tjoanda Curhat ke DPR, Pernah ‘Digantung’ ATR/BPN soal 16 Ribu Hektare Lahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK



