Zaskia Adya Mecca Ungkap Proses Hukum Tersangka Pemukulan Karyawannya

AKURAT.CO, Zaskia Adya Mecca kembali memberikan kabar terbaru mengenai kasus pemukulan yang menimpa karyawannya, Faisal.
Perkembangan terkini menunjukkan bahwa proses hukum atas insiden tersebut terus berjalan dan kini telah memasuki tahap baru.
Melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, istri sutradara Hanung Bramantyo ini membeberkan bahwa proses pemeriksaan telah diulang dari awal.
Baca Juga: Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Zaskia Adya Mecca Tetap Ingin Proses Hukum Berjalan
Hal ini dikarenakan pelaku merupakan anggota aktif TNI, sehingga penanganan kasusnya diambil alih oleh polisi militer.
"Tapi karena pelaku ternyata tentara maka proses diulang dari awal lagi. BAP korban juga saksi olah TKP bersama polisi militer," tulis Zaskia Adya Mecca dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (7/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa putrinya, Kala, yang menjadi saksi kejadian, turut dimintai keterangan dengan pendampingan dari pihak terkait.
"lalu Kala diminta kesaksian yang alhamdulillah didampingi oleh @pppadki mereka menyiapkan psikolog dan lawyer secara cuma-cuma dari negara," bebernya.
Perempuan yang kerap disapa Bia ini menceritakan bahwa proses pemberkasan membutuhkan waktu yang cukup lama hingga akhirnya persidangan.
"Kami dijelaskan bahwa proses pemberkasan memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Maksimal 120 hari. Tapi paling cepat 1,5 bulan lalu diserahkan ke pengadilan," ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Zaskia Adya Mecca Kesulitan Tembus Global March to Gaza
Meski demikian, Zaskia memastikan bahwa dia dan keluarganya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi mendapatkan keadilan. Ia juga berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi mengenai perkembangan kasus ini kepada publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







